Bercumbu dengan Anjing, Pria Amerika Dipenjara

Sabtu, 07 Februari 2015 - 17:44 WIB
Bercumbu dengan Anjing, Pria Amerika Dipenjara
Bercumbu dengan Anjing, Pria Amerika Dipenjara
A A A
FLORIDA - Marc Ramon Gonzales, 61, pria asal Florida, Amerika Serikat (AS) dijebloskan ke penjara setelah terbukti telah berhubungan badan dengan anjing Chihuahua.

Aksi asusila pria tua itu justru diketahui oleh istrinya sendiri, yang tidak sengaja melihat rekaman kamera CCTV. Suaminya menyalahgunakan hewan peliharaaan itu di dekat pintu teras.

Pihak pengadilan di Florida mengatakan, Gonzales mengaku bersalah atas kekejaman terhadap hewan dan aktivitas seksualnya dengan binatang itu. Dia akhirnya divonis penjara 100 hari dengan masa percobaan 12 bulan.

Menurut laporan kepolisian, kejadian asusila Gonzales berlangsung pada bulan November 2013. Polisi juga mengandalkan seorang ahli satwa dalam penyelidikan tersebut. Menurut ahli, anjing it uterus-menerus tertunduk setelah menjadi korban Gonzales.

Kasus itu dilaporkan oleh istri Gonzales sendiri. Meskipun di Florida tidak memiliki hukum terhadap pelanggaran terhadap satwa selama bertahun-tahun, aktivitas seksual dengan binatang dan kekejaman terhadap sawat dianggap sebagai pelanggaran ringan tingkat pertama.

Ketika diselidiki, Gonzales awalnya tidak mengaku bersalah. Namun setelah dibeberkan bukti, dia tidak bisa mengelak. Kasus langka itu merupakan yang pertama kali terjadi di Florida.

Petugas dari kelompok Pelindung Satwa Palm Beach County, Dave Walesky , meminta agar pria itu dihukum berat. “Kami berharap orang ini akan segera masuk penjara dan tinggal di sana,” katanya.

”Ini hanya tidak masuk akal mengapa orang melakukan hal-hal seperti itu. Tidak ada alasan untuk membenarkan sesuatu hal seperti itu,” katanya lagi, seperti dilansir Daily Mail, Sabtu (7/2/2015).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5805 seconds (0.1#10.140)