Jual Bayinya Rp87 Juta, Ibu di China Diseret ke Pengadilan
A
A
A
HENAN - Seorang ibu di China diseret ke pengadilan atas tuduhan berkomplot dengan dokter untuk menjual bayinya sebesar US$7 ribu atau sekitar Rp87,6 juta.
Kasus penjualan bayi laki-laki oleh ibunya ini kembali menempatkan China dalam sorotan dunia sebagai negara yang marak dalam bisnis penjualan anak.
Kasus itu terbongkar ketika ibu mertua wanita itu melapor ke polisi di Provinsi Henan. Dia menduga bahwa menanti perempuannya itu telah menjual bayi yang telah dilahirkan.
Menurut jaksa pengadilan,terdakwa bermarga Huang, sebelumnya mengatakan kepada keluarganya bahwa bayi yang dia lahirkan meninggal sesaat setelah lahir.
Terdakwa sebenarnya juga sudah memiliki seorang anak laki-laki dari pernikahannya sebelumnya. Namun, kehadiran anak laki-laki itu memicu pertengkaran dia dengan suaminya yang baru.
“Dia khawatir bahwa bayi (yang dilahirkan) akan mempengaruhi kehidupan anak pertamanya,” tulis Xinhua, semalam, mengutip pernyataan jaksa pengadilan.
Menurut media pemerintah China tersebut, sepasang suami istri telah membayar bayi yang dijual itu melalui perantara dokter. Dalam kasus itu, dokter tersebut juga ikut dituntut.
Kasus penjualan bayi laki-laki oleh ibunya ini kembali menempatkan China dalam sorotan dunia sebagai negara yang marak dalam bisnis penjualan anak.
Kasus itu terbongkar ketika ibu mertua wanita itu melapor ke polisi di Provinsi Henan. Dia menduga bahwa menanti perempuannya itu telah menjual bayi yang telah dilahirkan.
Menurut jaksa pengadilan,terdakwa bermarga Huang, sebelumnya mengatakan kepada keluarganya bahwa bayi yang dia lahirkan meninggal sesaat setelah lahir.
Terdakwa sebenarnya juga sudah memiliki seorang anak laki-laki dari pernikahannya sebelumnya. Namun, kehadiran anak laki-laki itu memicu pertengkaran dia dengan suaminya yang baru.
“Dia khawatir bahwa bayi (yang dilahirkan) akan mempengaruhi kehidupan anak pertamanya,” tulis Xinhua, semalam, mengutip pernyataan jaksa pengadilan.
Menurut media pemerintah China tersebut, sepasang suami istri telah membayar bayi yang dijual itu melalui perantara dokter. Dalam kasus itu, dokter tersebut juga ikut dituntut.
(mas)