Usai Diguncang Teror, Media AS Juluki Paris Kota Anti-Non Muslim

Rabu, 21 Januari 2015 - 08:56 WIB
Usai Diguncang Teror,...
Usai Diguncang Teror, Media AS Juluki Paris Kota Anti-Non Muslim
A A A
PARIS - Wali Kota Paris, Anne Hidalgo, meradang setelah Kota Paris disebut kota anti-non Muslim oleh media Amerika Serikat, Fox News. Julukan negatif itu muncul sejak Ibu Kota Prancis itu dilanda teror tiga hari berturut-turut dengan korban tewas hingga 17 orang.

Wali Kota Paris akan menuntut media AS tersebut. Pemberitaan media AS itu dianggap bisa memicu permusuhan baru di Kota Paris.

Anne menilai pemberitaan itu telah “menyerangkehormatan dan citra” kota yang dia pimpin. Padahal, rakyat Paris baru bangkit dari tragedi teror berdarah sejak kantor majalah Charlie Hebdo diserang.

Dalam pemberitaannya, penyiar berita Fox News mengatakan, Paris ibarat “no-go zones” atau kota di mana seseorang tidak akan bisa pergi dari ancaman. Lebih lanjut, media AS itu menyatakan, polisi dan warga non-Muslim agar menghindari Kota Paris karena kota itu seolah-olah menerapkan hukum syariah.

”Ketika kita dihina, dan ketika kita sudah memiliki gambar (bukti), maka saya pikir kita harus menuntut, saya pikir kita juga harus pergi ke pengadilan, agar pernyataan itu dihilangkan,” kata Anne Hidalgo kepada penyiar CNN, Christiane Amanpour, semalam.


Fox News telah meminta maaf beberapa kali dalam siarannya.”kita salah dan tidak mengoreksi,” demikian pengakuan media AS itu. Pernyataan media AS yang memperkeruh situasi di Paris itu muncul dalam wawancaranya dengan Nolan Peterson yang diperkenalkan sebagai wartawan konflik dan veteran militer.

Media AS ini lantas membandingkan Kota Paris dengan Afghanistan, Irak dan Kashmir (India).”Di mana "Anda melihat pemuda mengenakan T-shirt Osama bin Laden di toko hookah,” bunyi pemberitaan Fox News.

Sementara itu, Eksekutif Wakil Pemimpin Fox News, Michael Clemente, menjawab ancaman tuntutan Wali Kota Paris. “Kami berempati dengan warga negara Prancis saat mereka bangkit dan kembali ke kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

”Namun, kami menilai komentar wali kota terkait gugatan salah tempat,” ujarnya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)