Sebut Teman Baik, Australia Hormati Hukum Indonesia
A
A
A
SYDNEY - Perdana Menteri (PM) Australia, Tony Abbott, pada Selasa (20/1/2015), tetap menganggap Indonesia sebagai teman baik, meski dia memprotes rencana eksekusi mati terhadap dua warganya karena jadi gembong narkoba.
Abbott tidak percaya pada solusi hukuman mati, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.“Jika ada warga Australia tunduk pada itu (praktik hukuman mati) kita melakukan apa yang kita bisa untuk mencegahnya,” ujar Abbott. (Baca: Menyesal, Abbott Mohon Indonesia Ampuni Dua Warganya)
“Tapi pada akhirnya, (itu kembali pada) Indonesia. Sementara itu Indonesia adalah teman baik dan dekat Australia. Indonesia adalah sebuah negara berdaulat, mereka memiliki sistem peradilan sendiri,” kata Abbott kepada Radio WSFM , di Sydney.
Abbott mengaku secara pribadi telah melobi Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) agar mengampuni dua warganya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang terancam dieksekusi mati dalam waktu dekat. Dua warga Australia itu merupakan anggota sindikat gembong narkoba “Bali Nine”. (Baca juga: Australia Bakal Tarik Dubes? Ini Jawaban Abbott)
PM Australia itu menjamin, kedua warganya telah menyesal dan sudah berubah perilakunya. Hal itu bisa dilihat dari bukti rehabilitasi. Jokowi sendiri telah menolak agrasi yang diajukan Myuran. Sedangkan grasi yang diajukan Andrew Chan belum ada jawaban.
Abbott tidak percaya pada solusi hukuman mati, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.“Jika ada warga Australia tunduk pada itu (praktik hukuman mati) kita melakukan apa yang kita bisa untuk mencegahnya,” ujar Abbott. (Baca: Menyesal, Abbott Mohon Indonesia Ampuni Dua Warganya)
“Tapi pada akhirnya, (itu kembali pada) Indonesia. Sementara itu Indonesia adalah teman baik dan dekat Australia. Indonesia adalah sebuah negara berdaulat, mereka memiliki sistem peradilan sendiri,” kata Abbott kepada Radio WSFM , di Sydney.
Abbott mengaku secara pribadi telah melobi Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) agar mengampuni dua warganya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang terancam dieksekusi mati dalam waktu dekat. Dua warga Australia itu merupakan anggota sindikat gembong narkoba “Bali Nine”. (Baca juga: Australia Bakal Tarik Dubes? Ini Jawaban Abbott)
PM Australia itu menjamin, kedua warganya telah menyesal dan sudah berubah perilakunya. Hal itu bisa dilihat dari bukti rehabilitasi. Jokowi sendiri telah menolak agrasi yang diajukan Myuran. Sedangkan grasi yang diajukan Andrew Chan belum ada jawaban.
(mas)