Eksekusi Mati, Amnesty: Indonesia Alami Kemunduran

Senin, 19 Januari 2015 - 18:49 WIB
Eksekusi Mati, Amnesty:...
Eksekusi Mati, Amnesty: Indonesia Alami Kemunduran
A A A
JAKARTA - Kelompok pembela HAM, Amnesty Internasional menyebut Indonesia mengalami kemunduran karena menjalankan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba.

Amnesty kini menggalang petisi untuk membela dua warga Australia, Myuran Sukamaran dan Andrew Chan (anggota Bali Nine) agar tidak dieksekusi mati oleh aparat keamanan Indonesia.

Amnesty membandingkan Indonesia dengan ratusan negara-negara di dunia yang sudah menghentikan praktik hukuman mati. ”Ada kecenderungan penentangan hukuman mati di seluruh dunia. Saat ini 140 negara telah menghapuskan hukuman mati,” kata Diana Sayed pengacara untuk Amnesty Internasional, Senin (19/1/2015).

”Tidak ada eksekusi apapun di Indonesia pada tahun lalu dan ada harapan mereka (pemerintah Indonesia) akan menghapuskan (hukuman mati). Tapi sayangnya langkah terbaru ini, menunjukkan kemunduran,” lanjut Diana, seperti dikutip Sky News.

Menurutnya, petisi yang digalang Amnesty salah satunya akan dikirimkan kepada pemerintah Australia untuk menyuarakan, bahwa hukuman mati bukan solusi.

Amnesty juga terus mendesak pemerintah Australia untuk melobi Indonesia agar tidak mengeksekusi dua warga Australia itu.

“Perdana Menteri Tony Abbott dan Menteri Luar Negeri Julie Bishop telah membuat banyak representasi (lobi) kepada pemerintah Indonesia,” ujar Diana. ”Tapi sayangnya pada tahap ini kita tidak bisa memastikan apakah (lobi mereka) diterima dan direspons (atau tidak).”
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0696 seconds (0.1#10.140)