RI Berharap Eksekusi tak Rusak Hubungan dengan Australia

Senin, 19 Januari 2015 - 16:05 WIB
RI Berharap Eksekusi tak Rusak Hubungan dengan Australia
RI Berharap Eksekusi tak Rusak Hubungan dengan Australia
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, berharap eksekusi hukuman mati yang mungkin akan dijatuhkan kepada dua warga Australia tidak merusak hubungan Indonesia dan Australia.

Kedua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang merupakan anggota sindikat narkoba “Bali Nine” terancam dieksekusi mati. Belum jelas kapan eksekusi akan dilakukan, karena baru salah satu dari mereka yang grasinya ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Baca: Australia 50 Kali Melobi Indonesia tapi tak Mempan)

”Saya harapkan tidak. Sudah jelas yang disampaikan Perdana Menteri (Tony) Abbott, bahwa hal ini tidak akan menganggu hubungan bilateral. Itu yang saya harapkan, karena Australia sangat mengerti bahwa ini dalam koridor hukum indonesia,” ucap juru bicara Kemlu, Armanatha Nassir pada Senin (19/1/2015).

Dalam sebuah pernyataan, Abbott menyatakan tidak akan menarik diplomatnya yang ada di Jakarta. Sebab, diplomat Australia di Jakarta sangat dibutuhkan untuk melobi pemerintah Indonesia agar dua warga Australia itu tidak dieksekusi.

Dia juga menyatakan bahwa Indonesia telah menerima surat dari pemerintah Australia terkait hal ini. "Kita sudah terima surat dari Australia, dan sudah kita balas," ucapnya tanpa merinci isi surat yang dimaksud.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6614 seconds (0.1#10.140)
pixels