Menentang Eksekusi di Indonesia, Australia Emoh Tiru Brazil
Senin, 19 Januari 2015 - 09:58 WIB
Menentang Eksekusi di Indonesia, Australia Emoh Tiru Brazil
A
A
A
CANBERRA - Pemerintah Australia terus menentang rencana eksekusi oleh Indonesia terhadap dua warga mereka atas kasus narkoba. Tapi, Australia emoh meniru Brazil dan Belanda yang menarik duta besarnya yang ada di Jakarta.
Sikap Australia yang tidak akan menarik duta besarnya itu disampaikan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, Senin (19/1/2015). Bishop juga tidak mau berspekulasi atas nasib dua warganya anggota sindikat narkoba “Bali Nine” yang akan dieksekusi mati.
Menurutnya, diplomat Australia tetap dibutuhkan di Indonesia untuk melobi pemerintah Indonesia agar tidak mengeksekusi dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
“Pada saat ini, penting bagi kita untuk memiliki konsuler kami di Indonesia untuk membuat representasi,” kata Bishop.
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, juga telah menulis surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) agar mengampuni dua warganya.
Bishop mengatakan, Australia akan terus menentang hukuman mati yang akan dilakukan Indonesia pada warganya.”Terutama bahwa mereka telah membuat upaya yang signifikan untuk merehabilitasi diri mereka selama berada di penjara di Indonesia,” ujar Bishop, seperti dikutip Sky News.
Dia telah berbicara kepada keluarga Sukumaran dan Chan. “Yang berharap akan ada pengampunan (dari pemerintah Indonesia),” imbuh Bishop.
Sikap Australia yang tidak akan menarik duta besarnya itu disampaikan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, Senin (19/1/2015). Bishop juga tidak mau berspekulasi atas nasib dua warganya anggota sindikat narkoba “Bali Nine” yang akan dieksekusi mati.
Menurutnya, diplomat Australia tetap dibutuhkan di Indonesia untuk melobi pemerintah Indonesia agar tidak mengeksekusi dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
“Pada saat ini, penting bagi kita untuk memiliki konsuler kami di Indonesia untuk membuat representasi,” kata Bishop.
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, juga telah menulis surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) agar mengampuni dua warganya.
Bishop mengatakan, Australia akan terus menentang hukuman mati yang akan dilakukan Indonesia pada warganya.”Terutama bahwa mereka telah membuat upaya yang signifikan untuk merehabilitasi diri mereka selama berada di penjara di Indonesia,” ujar Bishop, seperti dikutip Sky News.
Dia telah berbicara kepada keluarga Sukumaran dan Chan. “Yang berharap akan ada pengampunan (dari pemerintah Indonesia),” imbuh Bishop.
(mas)