Menlu Retno Jamin Hak-hak Korban Oryong Dipenuhi

Jum'at, 09 Januari 2015 - 10:28 WIB
Menlu Retno Jamin Hak-hak Korban Oryong Dipenuhi
Menlu Retno Jamin Hak-hak Korban Oryong Dipenuhi
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu) Retno Marsudi menjamin hak-hak para anak buah kapal (ABK) Oryong 501 asal Indonesia akan diterima dengan penuh. Hak tersebut meliputi asuansi dan pembayaran gaji.

“Melalui Koordinasi dengen pemerintah Korea Selatan (Korsel) dan perusahaan pemilik kapal, kami dari Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa hak yang diperoleh poleh ABK dapat dipenuhi semuanya,” kata Retno, pada Jumat (9/1/2015).

Selain asuransi dan pembayaran gaji, lanjut Retno, para korban Oryong baik yang selamat atau yang meninggal akan mendapatkan dana kompensasi tambahan. Namun, dia enggan memberikan rincian berapa besar kompensasi yang akan diperoleh.

Setidaknya terdapat 35 ABK asal Indonesia dalam kapal yang tenggelam di laut Bering, Rusia pada awal Desember 2014 lalu. Hingga saat ini, setidaknya sudah 19 korban asal Indonesia yang ditemukan, dengan tiga di antaranya selamat.

Proses pencarian korban kapal Oryong sampai saat ini masih terus dilakukan, sebab masih ada 16 ABK asal Indonesia yang masih hilang. Belum diketahui batas waktu pencarian para korban kapal nahas itu akan berakhir kapan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9663 seconds (0.1#10.140)