Nyetir Mobil, Dua Wanita Saudi Diadili seperti Teroris

Jum'at, 26 Desember 2014 - 13:56 WIB
Nyetir Mobil, Dua Wanita...
Nyetir Mobil, Dua Wanita Saudi Diadili seperti Teroris
A A A
RIYADH - Dua wanita di Arab Saudi yang ditahan hampir sebulan karena nekat menyetir mobil diadili seperti layaknya seorang teroris. Mereka pada hari Kamis diadili di pengadilan khusus terorisme.

Pemerintah Saudi telah melarang setiap wanita untuk mengemudikan mobil. Bagi yang melanggarnya, akan ditangkap. Tapi, Loujain al-Hathloul, 25, dan Maysa al-Amoudi, 33, nekat melanggara larangan yang mereka anggap tidak masuk akal.

Empat teman dua wanita Saudi itu mengatakan, bahwa keduanya tidak didakwa atas pelanggaran larangan mengemudi bagi wanita di Saudi. Tapi, mereka justru didakwa karena menyuarakan protes secara online.

Empat teman Loujain dan Maysa itu berbicara dalam kondisi anonim, karena takut akan menjadi sasaran penangkapan aparat pemerintah Saudi.

Menurut mereka, pengacara kedua wanita itu segera mengajukan banding atas keputusan hakim yang membawa kedua terdakwa ke pengadilan khusus terorisme.


Human Rights Watch (HRW) telah memperingatkan bahwa ”pemerintah Saudi telah melakukan tindakan keras terhadap orang-orang yang menyampaikan kritik secara damai kepada pemerintah di internet.”

“Hakim dan jaksa menggunakan ketentuan yang tidak tegas dari hukum anti-cybercrime 2007 untuk mengadili warga Saudi karena tweet damai dan komentar di media sosial,” bunyi pernyataan HRW, seperti dikutip news.com.au, Jumat (26/12/2014).

Loujain dan Maysa ditangkap karena ikut kampanye menentang larangan mengemudikan mobil bagi kaum wanita di Saudi. Kampanye di Twitter sejak tahun lalu itu diikuti lebih dari 335 ribu orang.

Larangan mengemudikan mobil di Saudi sejatinya juga perah terjadi tahun 1990. Kala itu, 50 perempuan ditangkap karena mengemudikan mobil. Paspor mereka disita, dan mereka kehilangan pekerjaan.

Kemudian pada tahun 2011, seorang wanita dijatuhi hukuman 10 cambukan hingga hukuman mati karena mengemudi. Meskipun pada akhirnya Raja Saudi memberikan pengampunan.
(mas)
Berita Terkait
Begini Suasana Perayaan...
Begini Suasana Perayaan Hari Valentine di Arab Saudi
Arab Saudi Segera Buka...
Arab Saudi Segera Buka Toko Alkohol Pertama
Pangeran Badr bin Abdul...
Pangeran Badr bin Abdul Mohsin yang Memajukan Tradisi dan Budaya Saudi Meninggal pada Usia 75 Tahun
Anak Muda Saudi Ini...
Anak Muda Saudi Ini Ubah Gurun Pasir Jadi Ladang Pertanian yang Menarik Wisatawan Asing
3 Alasan PM Netanyahu...
3 Alasan PM Netanyahu Meminta Raja Salman Mendirikan Negara Palestina di Arab Saudi
Arab Saudi Bertambah...
Arab Saudi Bertambah Kaya Raya, Ternyata Ini 3 Penyebabnya
Berita Terkini
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
7 menit yang lalu
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
3 jam yang lalu
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
3 jam yang lalu
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
4 jam yang lalu
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
4 jam yang lalu
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
4 jam yang lalu
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved