Indonesia Sambut Baik Pemulihan Hubungan AS-Kuba
A
A
A
JAKARTA - Perbaikan hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan Kuba, setelah hampir setengah abad putus hubungan diplomatik, mendapat sambutan baik dari berbagai pihak. Salah satu negara yang menyambut baik hal ini adalah Indonesia.
Melalui rilis yang diterima Sindonews dari Kementerian Luar Negeri, Indonesia turut menyambut baik keputusan AS dan Kuba, yang dinilai bersejarah tersebut. “Indonesia menyambut baik rencana pemulihan hubungan AS–Kuba, termasuk hubungan diplomatik antara kedua negara tersebut,” tulis rilis Kemlu.
“Perkembangan ini sejalan dengan posisi Pemerintah Indonesia yang selalu menyerukan pencabutan embargo ekonomi terhadap Kuba, yang berdampak buruk bagi kehidupan ekonomi dan sosial rakyat Kuba,” sambung rilis Kemlu.
Indonesia, menurut rilis tersebut, sudah sering kali menyampaikan harapan agar AS dan Kuba dapat segera memperbaiki hubungan baik. “Dukungan Indonesia selalu disampaikan melalui pemungutan suara di forum PBB, yang telah berlangsung sebanyak 23 kali sejak tahun 1992,” tambahnya.
Pada pemungutan suara tanggal 28 Oktober 2014 lalu, Indonesia, untuk kesekian kalinya terus mendukung rancangan resolusi PBB: “Necessity of ending the economic, commercial and financial embago imposed by the United States of America against Cuba”, yang kemudian didukung oleh 188 negara dan diadopsi menjadi dokumen resolusi PBB.
Melalui rilis yang diterima Sindonews dari Kementerian Luar Negeri, Indonesia turut menyambut baik keputusan AS dan Kuba, yang dinilai bersejarah tersebut. “Indonesia menyambut baik rencana pemulihan hubungan AS–Kuba, termasuk hubungan diplomatik antara kedua negara tersebut,” tulis rilis Kemlu.
“Perkembangan ini sejalan dengan posisi Pemerintah Indonesia yang selalu menyerukan pencabutan embargo ekonomi terhadap Kuba, yang berdampak buruk bagi kehidupan ekonomi dan sosial rakyat Kuba,” sambung rilis Kemlu.
Indonesia, menurut rilis tersebut, sudah sering kali menyampaikan harapan agar AS dan Kuba dapat segera memperbaiki hubungan baik. “Dukungan Indonesia selalu disampaikan melalui pemungutan suara di forum PBB, yang telah berlangsung sebanyak 23 kali sejak tahun 1992,” tambahnya.
Pada pemungutan suara tanggal 28 Oktober 2014 lalu, Indonesia, untuk kesekian kalinya terus mendukung rancangan resolusi PBB: “Necessity of ending the economic, commercial and financial embago imposed by the United States of America against Cuba”, yang kemudian didukung oleh 188 negara dan diadopsi menjadi dokumen resolusi PBB.
(esn)