Erwiana Pernah Disiksa Pakai Tabung Vacuum Cleaner di Hong Kong
A
A
A
HONG KONG - Erwiana Sulistiyaningsih, pembantu rumah tangga asal Indonesia yang disiksa majikannya saat bekerja di Hong Kong, membuka fakta baru. Dia mengaku pernah disiksa dengan tabung vacuum cleaner.
Tabung itu ditempatkan di mulutnya oleh si majikan dan diputar. Hal itulah yang membuatnya mengalami luka parah.
Fakta baru itu diungkap Erwiana di pengadilan Hong Kong, Senin kemarin yang disiarkan lembaga penyiaran publik RTHK. Kasus Erwiana ini pernah memicu kemarahan internasional. Bahkan, kala itu, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian khusus terhadap kasus itu.
Majikan yang pernah menyiksa Erwiana, Law Wan-tung telah menghadapi 20 dakwaan, termasuk tuduhan membuat luka serius pada tubuh korban, penyerangan dan intimidasi kriminal.
Menurut RTHK, Law dalam sidang di pengadilan tampak tenang dan mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan, kecuali satu, yakni gagal untuk mengambil polis asuransi bagi pekerjanya. Menurut Erwiana, yang dibantu penerjemah, bekas majikannya itu pernah menampar, mencakar dan meninjunya.
Selain itu, Erwiana juga mengaku pernah dipukul dengan gantungan baju, dan tidak diizinkan untuk istirahat dan makan yang cukup.
“Erwiana Sulistyaningsih hanya diizinkan untuk tidur mulau pukul 01.00-05.00 setiap hari, dan diberikan enam potong roti dan semangkuk nasi,” demikian laporan RTHK, mengutip kesaksian Erwiana di pengadilan.
Pada bulan April 2014, majalah TIME, pernah memasukkan Erwiana dalam daftar 100 orang paling berpengaruh. Dia masuk daftar itu bersama Presiden Rusia, Vladimir Putin dan penyanyi Amerika Serikat, Beyonce.
Tabung itu ditempatkan di mulutnya oleh si majikan dan diputar. Hal itulah yang membuatnya mengalami luka parah.
Fakta baru itu diungkap Erwiana di pengadilan Hong Kong, Senin kemarin yang disiarkan lembaga penyiaran publik RTHK. Kasus Erwiana ini pernah memicu kemarahan internasional. Bahkan, kala itu, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian khusus terhadap kasus itu.
Majikan yang pernah menyiksa Erwiana, Law Wan-tung telah menghadapi 20 dakwaan, termasuk tuduhan membuat luka serius pada tubuh korban, penyerangan dan intimidasi kriminal.
Menurut RTHK, Law dalam sidang di pengadilan tampak tenang dan mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan, kecuali satu, yakni gagal untuk mengambil polis asuransi bagi pekerjanya. Menurut Erwiana, yang dibantu penerjemah, bekas majikannya itu pernah menampar, mencakar dan meninjunya.
Selain itu, Erwiana juga mengaku pernah dipukul dengan gantungan baju, dan tidak diizinkan untuk istirahat dan makan yang cukup.
“Erwiana Sulistyaningsih hanya diizinkan untuk tidur mulau pukul 01.00-05.00 setiap hari, dan diberikan enam potong roti dan semangkuk nasi,” demikian laporan RTHK, mengutip kesaksian Erwiana di pengadilan.
Pada bulan April 2014, majalah TIME, pernah memasukkan Erwiana dalam daftar 100 orang paling berpengaruh. Dia masuk daftar itu bersama Presiden Rusia, Vladimir Putin dan penyanyi Amerika Serikat, Beyonce.
(mas)