Nama Kim Jong-un Haram untuk Bayi-bayi di Korut

Kamis, 04 Desember 2014 - 11:49 WIB
Nama Kim Jong-un Haram untuk Bayi-bayi di Korut
Nama Kim Jong-un Haram untuk Bayi-bayi di Korut
A A A
PYONGYANG - Nama ditaktor muda Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, dilarang dipakai untuk nama bayi-bayi di negra itu.

Setiap orang tua yang telanjur memberi nama bayi mereka dengan nama Kim Jong-un diminta untuk mengubahnya. Demikian laporan kantor berita Korea Selatan,Yonhap, semalam.

Sebuh dokumentasi yang diperoleh stasiun televisi Korea Selatan , KBS berjudul “a task to achieve” mengungkap larangan tersebut.”Semua anggota partai dan pejabat keamanan publik harus membuat daftar warga yang menggunakan nama Kim Jong-un. Dan meminta mereka untuk secara sukarela untuk mengubah nama itu,” bunyi laporan dokumentasi tu,

Bahkan, pria dewasa di Korut yang telanjur bernama Kim Jong-un pun harus mengubah nama di akte kelahiran serta identitas lain termasuk ijazah sekolah.

”Pihak berwenang harus memastikan bahwa tidak ada orang yang membuat aduan yang tidak perlu atau menyebarkan gosip mengenai ‘proyek’ ini,” lanjut laporan itu.

Menurut Yonhap, tindakan itu dirancang untuk melindungi pemimpin otoritas tertinggi Korut. Langkah itu mirip dengan kebijakan ayah Jong-un, yakni Kim Jong-il pada Januari 2011. Kala itu, dia mengeluarkan dekrit untuk mendesak orang-orang yang namanya sama dengannya untuk mengubahnya secara sukarela.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3615 seconds (0.1#10.140)