Abbas Turut Kecam Penyerangan Sinagog di Yarusalem
Selasa, 18 November 2014 - 18:26 WIB
Abbas Turut Kecam Penyerangan Sinagog di Yarusalem
A
A
A
RAMALLAH - Serangan bersenjata yang menargetkan umat Yahudi yang sedang beribadah di sebuah Sinagog di Yarusalem, turut mendapat kecaman keras dari pemerintah Palestina. Presiden Palestina, Mahmoud Abbas menegaskan tidak akan mentolelir hal semacam ini.
"Presiden mengutuk serangan terhadap jamaah Yahudi di salah satu tempat doa mereka di Yerusalem Barat dan mengutuk pembunuhan terhadap warga sipil, tak peduli siapa yang melakukannya," ucap kantor Kepresidenan Palestina.
Melansir Reuters, Selasa (18/11/2014), serangan itu diduga dilakukan oleh dua orang warga Palestina. Dalam serangan tersebut empat orang Yahudi dikabarkan tewas, dan beberapa diantaranya menderita luka-luka.
Dalam pernyataannya, Abbas juga menyatakan, serangan ini menjadi sebuah peringatan bahwa sudah waktunya kedua bangsa untuk berdamai, mengingat sudah banyak warga sipil yang tidak berdosa tewas akibat konflik kedua negara.
"Waktunya telah tiba untuk mengakhiri pendudukan yang telah menyebabkan banyak ketegangan dan kekerasan. Kami terus berkomitmen untuk mencari solusi dua negara berdasarkan hukum internasional," pernyataan tersebut menambahkan.
"Presiden mengutuk serangan terhadap jamaah Yahudi di salah satu tempat doa mereka di Yerusalem Barat dan mengutuk pembunuhan terhadap warga sipil, tak peduli siapa yang melakukannya," ucap kantor Kepresidenan Palestina.
Melansir Reuters, Selasa (18/11/2014), serangan itu diduga dilakukan oleh dua orang warga Palestina. Dalam serangan tersebut empat orang Yahudi dikabarkan tewas, dan beberapa diantaranya menderita luka-luka.
Dalam pernyataannya, Abbas juga menyatakan, serangan ini menjadi sebuah peringatan bahwa sudah waktunya kedua bangsa untuk berdamai, mengingat sudah banyak warga sipil yang tidak berdosa tewas akibat konflik kedua negara.
"Waktunya telah tiba untuk mengakhiri pendudukan yang telah menyebabkan banyak ketegangan dan kekerasan. Kami terus berkomitmen untuk mencari solusi dua negara berdasarkan hukum internasional," pernyataan tersebut menambahkan.
(esn)