Kemlu: Banyak Masalah untuk Lindungi WNI di Luar Negeri

Rabu, 12 November 2014 - 14:38 WIB
Kemlu: Banyak Masalah untuk Lindungi WNI di Luar Negeri
Kemlu: Banyak Masalah untuk Lindungi WNI di Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengakui masih banyak masalah terkait perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Masalah-masalah itu, tidak hanya dari faktor luar melainkan juga dari faktor internal pemerintah dalam negeri.

Menurut Acting Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Krishna Djelani, setidaknya ada lima poin yang menjadi masalah dalam perlindungan WNI di luar negeri.

Foin-poin itu meliputi faktor internal di dalam Kemlu sendiri, termasuk di dalamnya terkait birokrasiSedangkan dari faktor ekternal, masalah lebih dominan dari kurangnya kesadaran WNI untuk melaporkan keberadaan mereka di luar negeri.

”Dari segi internal, belum adanya batasan mengenai sejauh mana pemerintah dapat terlibat dalam penanganan kasus di luar negeri dan yang kedua jumlah staf kita di luar negeri tidak sebanding dengan banyaknya masalah yang dihadapi,” kata Djelani saat menemui awak media di Gedung Palapa, Kompleks Kemlu, Jakarta.

”Sedangkan dari eksternal, masih lemahnya koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait. Kemudian, masih rendahnya kesadaran masyarakat kita di luar negeri untuk melapor ke perwakilan kita di luar, dan kasus-kasus WNI di luar kerap dipolitisasi,” imbuh dia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6784 seconds (0.1#10.140)