Kerahkan Pasukan ke Ukraina Timur, Rusia Kecam Kiev
A
A
A
JAKARTA - Rusia mengecam pemerintah Ukraina yang beribukota di Kiev setelah mengerahkan pasukan ke Ukraina timur, usai rakyat di wilayah itu menggelar Pemilu.
Rakyat di Ukraina timur yang sebelumnya memproklamirkan kemerdekaan dan lepas dari Ukraina sudah menggelar Pemilu. Namun, pemerintah Ukraina tidak mengakuinya dan akan terus menumpas separatis.
Rusia menyebut tindakan Ukraina telah melanggar perjanjian Minsk.”Hal ini mendapat perhatian penuh dari kami, di mana hanya beberapa hari setelah Pemilu di Donetsk dan Luhansk, mereka (Ukraina) kembali meningkatkan tekanan militernya di Ukraina timur,” kata Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mikhael Y Galuzin, pada Jumat (7/11/2014), di Jakarta.
”Mereka kembali membunuh warga sipil di sana (Ukraian timur),” lanjut Galuzin. Pertempuran di Ukraina timur kembali pecah semalam, ketika pasukan Ukraina mulai memasuki wilayah di Ukraina timur. Pertempuran itu telah menyebabkan beberapa orang tewas.
Menurut Galuzin, aksi pasukan Ukraina itu tidak hanya melanggar perjanjian gencatan senjata yang berhasil disepakati pemberontak dan pemerintah Ukraina di Minsk. Tapi, aksi Ukraina juga dianggap melanggar perjanjian Jenewa.
Rakyat di Ukraina timur yang sebelumnya memproklamirkan kemerdekaan dan lepas dari Ukraina sudah menggelar Pemilu. Namun, pemerintah Ukraina tidak mengakuinya dan akan terus menumpas separatis.
Rusia menyebut tindakan Ukraina telah melanggar perjanjian Minsk.”Hal ini mendapat perhatian penuh dari kami, di mana hanya beberapa hari setelah Pemilu di Donetsk dan Luhansk, mereka (Ukraina) kembali meningkatkan tekanan militernya di Ukraina timur,” kata Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mikhael Y Galuzin, pada Jumat (7/11/2014), di Jakarta.
”Mereka kembali membunuh warga sipil di sana (Ukraian timur),” lanjut Galuzin. Pertempuran di Ukraina timur kembali pecah semalam, ketika pasukan Ukraina mulai memasuki wilayah di Ukraina timur. Pertempuran itu telah menyebabkan beberapa orang tewas.
Menurut Galuzin, aksi pasukan Ukraina itu tidak hanya melanggar perjanjian gencatan senjata yang berhasil disepakati pemberontak dan pemerintah Ukraina di Minsk. Tapi, aksi Ukraina juga dianggap melanggar perjanjian Jenewa.
(mas)