RS di Gaza Dibom Israel, Bocah 2,5 Tahun Tewas di ICU
A
A
A
GAZA - Seorang bocah yang baru berusia dua tahun tewas di ruang ICU di sebuah rumah sakit di Gaza yang dibom militer Israel, semalam. Puluhan warga Palestina lainnya terluka.
Bocah bernama Ibrahim al-Sheikh Omar, itu sedang kritis di ruang ICU Rumah Sakit Muhammad al-Durra, ketika bom ditembakkan militer Israel.
Sumber-sumber medis di rumah sakit tersebut mengatakan, bocah itu tewas seketika akibat terkena serpihan peluru dari ledakan bom.
Pihak militer Issrael, seperti dilaorkan kantor berita Ma’an, Jumat (25/7/2014) menyatakan akan melihat insiden itu. Militer Israel berulang kali menyatakan, bahwa banyak rumah sakit di Gaza telah digunakan sebagai basis militan Gaza, Palestina untuk meluncurkan serangan ke Israel.
Senin lalu, rumah sakit al-Aqsa di Deir al Balah, Gaza juga dibom militer Israel. Empat orang tewas dan 60 lainnya terluka.
Serangan Israel di Gaza juga telah menghancurkan lebih dari 50 masjid dan ribuan rumah warga sipil. Kepala HAM PBB, Navi Pillay, mengatakan, aksi militer Israel di Jalur Gaza sudah masuk kategori kejahatan perang.
”Sepertinya ada kemungkinan kuat bahwa hukum internasional telah dilanggar, dengan cara yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang,” kata Pillay saat sidang darurat PBB, Rabu lalu.
Bocah bernama Ibrahim al-Sheikh Omar, itu sedang kritis di ruang ICU Rumah Sakit Muhammad al-Durra, ketika bom ditembakkan militer Israel.
Sumber-sumber medis di rumah sakit tersebut mengatakan, bocah itu tewas seketika akibat terkena serpihan peluru dari ledakan bom.
Pihak militer Issrael, seperti dilaorkan kantor berita Ma’an, Jumat (25/7/2014) menyatakan akan melihat insiden itu. Militer Israel berulang kali menyatakan, bahwa banyak rumah sakit di Gaza telah digunakan sebagai basis militan Gaza, Palestina untuk meluncurkan serangan ke Israel.
Senin lalu, rumah sakit al-Aqsa di Deir al Balah, Gaza juga dibom militer Israel. Empat orang tewas dan 60 lainnya terluka.
Serangan Israel di Gaza juga telah menghancurkan lebih dari 50 masjid dan ribuan rumah warga sipil. Kepala HAM PBB, Navi Pillay, mengatakan, aksi militer Israel di Jalur Gaza sudah masuk kategori kejahatan perang.
”Sepertinya ada kemungkinan kuat bahwa hukum internasional telah dilanggar, dengan cara yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang,” kata Pillay saat sidang darurat PBB, Rabu lalu.
(mas)