Jadi Jaminan Utang, Gadis di Kamboja Dipaksa Minum Air Kencing
A
A
A
PHNOM PENH - Seorang gadis kecil berusia empat tahun di Kamboja, disekap seorang wanita, setelah dijadikan jaminan peminjaman uang oleh keluarganya sendiri. Namun, keluarganya tidak mampu membayar utang.
Parahnya, selama disekap, gadis itu dirantai dan dipaksa minum air kencingnya sendiri. Gadis kecil itu akhirnya diselamatkan aktivis badan amal. Gadis itu ditemukan seorang aktivis dalam kondisi dirantai di sebuah pos di luar bangunan, di wilayah Provinsi Koh Kong, di Kamboja selatan.
Kakinya dirantai delapan jam sehari, saat si penyekap pergi bekerja. Dia dipaksa minum air kencingnya sendiri karena merengek kehausan. Penyekapan gadis kecil yang tidak manusiawi karena masalah piutang itu dilansir Phnom Penh Post, Senin (7/7/2014).
Wanita penyekap itu mengaku telah mengadopsi gadis kecil itu setelah keluarganya tidak menebus utang. Namun, setelah diadopsi gadis itu tidak rirawat, tapi justru disekap.
”Saya mencintainya, tapi saya tidak punya seorang pun untuk merawatnya ketika saya pergi bekerja,” kata wanita yang mengaku menjadi ibu angkat gadis tersebut kepada polisi.
Bahkan menurut penduduk setempat, gadis itu sudah disekap selama dua tahun.”Saya merasa begitu banyak kasihan padanya. Hal ini sangat buruk,” kata salah seorang warga setempat yang berbicara dalam kondisi anonim.
”Saya pikir semua anak memiliki hak untuk dirawat, tidak dirantai seperti anjing. Saya bertanya-tanya mengapa para pekerja lain tidak melaporkannya, tapi bagi saya, saya harus melaporkannya,” kata warga yang melaporkan penyekapan gadis itu kepada aktivis dan polisi.
Polisi Kota Koh Kong, kota di mana gadis itu disekap bertindak cepat setelah menerima laporan. ”Kami berpikir bahwa ibu angkat itu begitu miskin, dan dia tidak memiliki cara untuk menjaga gadis itu,” kata Srey Touch, Kepala Hak Asasi Manusia dan Unit Perlindungan Remaja di Kepolisian Koh Kong.
Ketika diberitahu tentang penangkapan wanita itu, ibu kandung gadis itu bergegas menemui putrinya. Setelah mengetahui putrinya disiksa seperti itu, dia bersumpah tidak akan menyerahkan putrinya kepada wanita yang kini ditetapkan sebagai tersangka penyiksaan.
”Saya mengatakan kepada ibu angkatnya bahwa itu adalah ilegal. Dia bisa membawa putri saya untuk bekerja di perkebunan atau mengirimnya ke tetangga untuk merawatnya untuk sementara waktu, tapi dia merusak kesehatan dan mental anak saya,” ujar ibu kandung gadis itu yang hanya memberikan nama depannya Pel.
Parahnya, selama disekap, gadis itu dirantai dan dipaksa minum air kencingnya sendiri. Gadis kecil itu akhirnya diselamatkan aktivis badan amal. Gadis itu ditemukan seorang aktivis dalam kondisi dirantai di sebuah pos di luar bangunan, di wilayah Provinsi Koh Kong, di Kamboja selatan.
Kakinya dirantai delapan jam sehari, saat si penyekap pergi bekerja. Dia dipaksa minum air kencingnya sendiri karena merengek kehausan. Penyekapan gadis kecil yang tidak manusiawi karena masalah piutang itu dilansir Phnom Penh Post, Senin (7/7/2014).
Wanita penyekap itu mengaku telah mengadopsi gadis kecil itu setelah keluarganya tidak menebus utang. Namun, setelah diadopsi gadis itu tidak rirawat, tapi justru disekap.
”Saya mencintainya, tapi saya tidak punya seorang pun untuk merawatnya ketika saya pergi bekerja,” kata wanita yang mengaku menjadi ibu angkat gadis tersebut kepada polisi.
Bahkan menurut penduduk setempat, gadis itu sudah disekap selama dua tahun.”Saya merasa begitu banyak kasihan padanya. Hal ini sangat buruk,” kata salah seorang warga setempat yang berbicara dalam kondisi anonim.
”Saya pikir semua anak memiliki hak untuk dirawat, tidak dirantai seperti anjing. Saya bertanya-tanya mengapa para pekerja lain tidak melaporkannya, tapi bagi saya, saya harus melaporkannya,” kata warga yang melaporkan penyekapan gadis itu kepada aktivis dan polisi.
Polisi Kota Koh Kong, kota di mana gadis itu disekap bertindak cepat setelah menerima laporan. ”Kami berpikir bahwa ibu angkat itu begitu miskin, dan dia tidak memiliki cara untuk menjaga gadis itu,” kata Srey Touch, Kepala Hak Asasi Manusia dan Unit Perlindungan Remaja di Kepolisian Koh Kong.
Ketika diberitahu tentang penangkapan wanita itu, ibu kandung gadis itu bergegas menemui putrinya. Setelah mengetahui putrinya disiksa seperti itu, dia bersumpah tidak akan menyerahkan putrinya kepada wanita yang kini ditetapkan sebagai tersangka penyiksaan.
”Saya mengatakan kepada ibu angkatnya bahwa itu adalah ilegal. Dia bisa membawa putri saya untuk bekerja di perkebunan atau mengirimnya ke tetangga untuk merawatnya untuk sementara waktu, tapi dia merusak kesehatan dan mental anak saya,” ujar ibu kandung gadis itu yang hanya memberikan nama depannya Pel.
(mas)