Pria Kanada Gugat RS, karena Kemaluannya Dipotong

Sabtu, 14 Juni 2014 - 09:51 WIB
Pria Kanada Gugat RS, karena Kemaluannya Dipotong
Pria Kanada Gugat RS, karena Kemaluannya Dipotong
A A A
MONTREAL - Seorang pria di Kanada menggugat sebuah rumah sakit (RS) di daerah Montreal atas operasi yang membuat alat kelaminnya dipotong lebih pendek. Gugatan itu dilakukan, karena tindakan medis itu membuat rumah tangganya kacau.

Pria yang identitasnya dirahasiakan oleh Sun Media, mengatakan bahwa dia dibawa ke rumah sakit itu tahun 2011, setelah dia mengalami cedera usai berhubungan badan dengan istrinya.

Dokter di rumah sakit tersebut kemudian melakukan operasi untuk mengobati cedera yang dialami pasien.”Untuk menghilangkan bekas luka secara permanen, dokter memangkas panjang alat vital pasien sekitar satu inci (2,5 cm),” kata pria itu dalam sebuah pernyataan kepada media Kanada, yang juga dikutip news.com.au, Sabtu (14/6/2014).

Akibat tindakan medis itu, pasien mengaku tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai suami. Imbasnya istri pasien tersebut meninggalkannya.

“Saya sedang menggugat material sebesar 155 ribu dolar Kanada (sekitar RP1,8 miliar) atas penderitaan yang tak tergambarkan,” kata pria tersebut.

Tuduhan pria itu belum terbukti di pengadilan. Sedangkan pihak rumah sakit tidak memberikan konfirmasi atas tuduhan pasien tersebut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5440 seconds (0.1#10.140)