China Hukum Mati 9 Terduga Teroris

Kamis, 05 Juni 2014 - 19:48 WIB
China Hukum Mati 9 Terduga...
China Hukum Mati 9 Terduga Teroris
A A A
BEIJING - Pengadilan tinggi di China menjatuhkan hukuman mati pada 9 orang terduga teroris yang melakukan aksinya di Xinjiang, salah satu willayah di China yang kerap dihantui serangan mematikan dari kelompok militan di daerah tersebut.

Seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (5/6/2014), sebelumnya beberapa pengadilan tinggi di Xinjiang juga telah menjatuhkan hukuman penjara kepada 81 orang yang diduga melakukan aksi terorisme di wilayah itu.

Di hari yang sama, 29 orang diduga sebagai anggota kelompok teroris ditangkap oleh kepolisian Xinjiang. Mereka dituduh memberikan hasutan dan mengumpulkan massa untuk menganggu ketertiban di tempat umum.

Kelompok hak asasi manusia telah menyatakan keprihatinan tentang apakah tersangka teror di wilayah tersebut diberikan pengadilan yang adil, mengingat penggunaan cara paksa untuk memberikan pengakuan adalah hal yang lumrah dalam sistem hukum China.

"Kurangnya keadilan dan prosedur hukum yang jelas akan menyebabkan lebih banyak orang kehilangan kebebasan mereka untuk alasan politik," ungkap Dilshat Rexit, juru bicara Kongres Dunia Uighur.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)