Vonis 1.000 cambukan untuk blogger Saudi penghina Islam

Kamis, 08 Mei 2014 - 10:24 WIB
Vonis 1.000 cambukan...
Vonis 1.000 cambukan untuk blogger Saudi penghina Islam
A A A
Sindonews.com - Sebuah pengadilan pidana di Jeddah telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan terhadap Raif Badawi, pria Arab Saudi. Vonis untuk Badawi yang juga dikenal sebagai aktivis liberal dan blogger itu dijatuhkan atas tuduhan murtad dan menghina ajaran Islam.

Selain vonis penjara dan cambukan, Badawi seperti dilaporkan Sabq, Kamis (8/5/2014), juga dikenai denda SR1 juta. (Baca: Dicap murtad, aktivis liberal Saudi terancam dihukum mati)

Kasus itu sejatinya terjadi tahun lalu, dan telah disidang beberapa kali. Badawi juga pernah menolak vonis pengadilan pada Juli 2013 yang menjatuhkan hukuman 600 cambukan dan penjara tujuh tahun. Jaksa setempat bahkan menuntut Badawi dengan hukuman mati.

Hakim juga memerintahkan penutupan website yang dibuat Badawi. Berbicara kepada Arab News, Mohammed Badahdah, asisten sekretaris jenderal World Assembly of Muslim Youth, mengatakan putusan pengadilan itu dijatuhkan karena terdakwa telah melakukan “serangan” terhadap Islam dan Nabi Muhammad. “Ini adalah garis merah yang tak seorang pun diperbolehkan melanggar,” katanya.

Badahdah pun mengkritik standar ganda yang dilakukan oleh organisasi hak asasi manusia internasional yang menyerukan pembebasan Badawi. ”Organisasi-organisasi ini menutup mata pada pelanggaran hak asasi di negara lain seperti di Suriah, Burma dan lain-lain,” katanya.

Dia memahami putusan pengadilan yang sangat keras terhadap Badawi. Terlebih, tuduhan yang dialamatkan kepada aktivis liberal itu adalah tindakan murtad (keluar dari ajaran Islam). Seorang blogger Saudi yang diidentifikasi sebagai Bandar, mendukung putusan pengadilan itu.

”Hukuman yang dikeluarkan oleh pengadilan justru lebih lembut dibandingkan dengan besarnya kejahatan yang dilakukan oleh orang itu,” ucap Bandar. Dia pun berdoa, agar Badawi bisa kembali ke jalan yang benar tanpa melakukan penghinaan terhadap ajaran Islam.
(mas)
Berita Terkait
Begini Suasana Perayaan...
Begini Suasana Perayaan Hari Valentine di Arab Saudi
Arab Saudi Segera Buka...
Arab Saudi Segera Buka Toko Alkohol Pertama
Pangeran Badr bin Abdul...
Pangeran Badr bin Abdul Mohsin yang Memajukan Tradisi dan Budaya Saudi Meninggal pada Usia 75 Tahun
Anak Muda Saudi Ini...
Anak Muda Saudi Ini Ubah Gurun Pasir Jadi Ladang Pertanian yang Menarik Wisatawan Asing
3 Alasan PM Netanyahu...
3 Alasan PM Netanyahu Meminta Raja Salman Mendirikan Negara Palestina di Arab Saudi
Arab Saudi Bertambah...
Arab Saudi Bertambah Kaya Raya, Ternyata Ini 3 Penyebabnya
Berita Terkini
Militer AS Bangun Pangkalan...
Militer AS Bangun Pangkalan Baru di Dekat Perbatasan Gaza untuk Dukung Rencana Pasca-Perang
44 menit yang lalu
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
1 jam yang lalu
Menlu Iran Ungkap MoU...
Menlu Iran Ungkap MoU dengan AS Mencakup Lebanon dan Blokade Paman Sam
2 jam yang lalu
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
11 jam yang lalu
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
13 jam yang lalu
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
13 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved