Syariah Islam berlaku di Brunei besok, hukum rajam nyusul

Rabu, 30 April 2014 - 12:54 WIB
Syariah Islam berlaku di Brunei besok, hukum rajam nyusul
Syariah Islam berlaku di Brunei besok, hukum rajam nyusul
A A A
Sindonews.com –Brunei Darussalam, akhirnya resmi memberlakukan syariah Islam mulai besok (1/5/2014). Sultan Hassanal Bolkiah tidak mau ambil pusing dengan kecaman berbagai pihak atas penerapan syariah Islam.

”Hari ini, saya menempatkan iman saya dan berterima kasih kepada Tuhan yang Mahakuasa untuk mengumumkan bahwa besok , Kamis 1 Mei 2014, akan melihat penegakan hukum Syariah fase satu, yang harus diikuti oleh fase berikutnya,” kata Bolkiah dalam pidatonya, Rabu (30/4/2014).

Hukum Syariah Islam juga akan berlaku untuk warga non-Muslim. Fase pertama dari Syariah Islam adalah penerapan denda atau penjara bagi wanita yang hamil di luar nikah, menyebarkan agama-agama lain dan meninggalkan salat Jumat bagi warga Muslim.

Fase kedua akan berlaku setelah satu tahun dari fase pertama. Pada fase kedua, Syariah Islam menerapkan hukum cambuk dan amputasi bagi penenggak alkohol.

Kemudian fase terakhir atau ketiga berlaku dua tahun setelah fase pertama. Fase ketiga menerapkan hukum rajam bagi pezina, pelaku sodomi, dan penghina Alquran dan Nabi Muhammad.

Pelaksanaan Syariah Islam memicu kekhawatiran atas hak-hak minoritas. Sebab, 20 persen dari penduduk Brunei adalah warga non-Muslim, yang kebanyakan memeluk agama Buddha, Kristen, dan penganut kepercayaan ada setempat.

Reuters melaporkan, sekitar 30.000 warga asing non-Muslim yang sebagian besar bekerja di sektor minyak juga berada di Brunei. Kebanyakan dari mereka warga Filpina penganut Katolik Roma.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3068 seconds (0.1#10.140)