Ada 88.000 kasus WNI bermasalah di luar negeri

Rabu, 23 April 2014 - 13:03 WIB
Ada 88.000 kasus WNI bermasalah di luar negeri
Ada 88.000 kasus WNI bermasalah di luar negeri
A A A
Sindonews.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia merilis data yang cukup mencengangkan soal jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di luar negeri. Kementerian itu mencatat, sejak 2009 setidaknya ada 88.000 kasus WNI bermalasah di luar negeri.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Tatang Budi Razak dalam pidatonya di acara peluncuran majalah PEDULI yang dikelola Kemlu, Rabu (23/4/2014). Majalah itu khusus mengulas berbagai masalah WNI, termasuk TKI yang bermasalah di luar negeri.

”Terdapat 88 ribu kasus yang kita terima sepanjang empat tahun terakhir, tidak hanya tentang TKI, tapi banyak lainnya,” kata Tatang. ”Memang dari semua kasus tersebut, mayoritas berhubungan dengan perlindungan tenaga kerja kita yang berada di luar negeri.”

Menurut dia, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang perlindungan WNI di luar negeri karena Kemlu, khusunya PWNI-BHI kurang melakukan publikasi terhadap masalah tersebut baik kepada media ataupun kepada masyarakat.

Dia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 101.000 pengaduan dari masyarakat terkait warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5642 seconds (0.1#10.140)