Warga Osaka ajukan gugatan atas kunjungan Abe ke Yasukuni

Jum'at, 11 April 2014 - 23:38 WIB
Warga Osaka ajukan gugatan...
Warga Osaka ajukan gugatan atas kunjungan Abe ke Yasukuni
A A A
Sindonews.com – Ratusan warga Jepang yang tinggal di Osaka, pada Jumat (11/4/2014), mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Osaka atas kunjungan kontroversial Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe ke Kuil Yasukuni, Desember tahun lalu.

Seperti diberitakan Kyodo News, para penggugat menuduh Abe telah melanggar hak konstitusional mereka untuk "hidup dalam damai". Gugatan itu berisi tuntutan senilai 10 ribu Yen untuk masing-masing penggugat dan perintah untuk melarang Abe melakukan kunjungan ke kuil kontroversial itu di masa depan.

Menurut para penggugat, kunjungan Abe ke Yasukuni untuk menghormati prajurit telah memenuhi syarat sebagai tindakan persiapan untuk perang, sehingga mengancam kehidupan dan kebebasan warga Jepang saat ini.

"Ini aneh, Perdana Menteri akan melakukan kunjungan resmi ke Yasukuni, mengingat putusan pengadilan sebelumnya telah menyatakan kunjungan tersebut tidak konstitusional. Hal yang menakutkan, ketika dia melakukannya di tengah ketegangan Asia Timur yang meningkat,” kata Ryo Yoshioka, salah satu penggugat.

Menurut laporan Kyodo News, kelompok penggugat lain yang terdiri dari sekitar 270 orang akan mengajukan gugatan yang sama di Pengadilan Distrik Tokyo. Abe mengunjungi Yasukuni pada 26 Desember tahun lalu dan melakukan tabur bunga dalam kapasitas resminya sebagai Perdana Menteri, langkah yang mendapat kecaman dari sejumlah negara Asia korban agresi Jepang di Perang Dunia II.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8178 seconds (0.1#10.140)