Terkait pembebasan tahanan, Palestina beri AS batas waktu 24 jam

Selasa, 01 April 2014 - 16:12 WIB
Terkait pembebasan tahanan,...
Terkait pembebasan tahanan, Palestina beri AS batas waktu 24 jam
A A A
Sindonews.com – Palestina memberi ultimatum 24 jam pada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), John Kerry, untuk mencari solusi terkait pembebasan warga Palestina yang ditahan Israel. Batas waktu ini terhitung sejak Senin (31/3/2014) malam waktu setempat.

Upaya perdamaian yang diprakarsai AS di ambang kegagalan, setelah Israel menolak untuk membebaskan 26 tahanan Palestina. Para pejabat Palestina telah memperingatkan, jika Israel tidak mengubah sikap mereka soal pembebasan tahanan, maka hal itu bisa menandakan akhir dari pembicaraan damai antara kedua negara.

"Jika malam ini kami tidak mendapatkan jawaban dari John Kerry tentang pembebasan para tahanan, maka kami akan mulai mengajukan keanggotan di semua badan PBB," ungkap anggota parlemen Palestina, Mustafa Barghuti, seperti dilansir Chanel News Asia, Selasa (1/4/2014).

Dalam perjanjian, tersebut Israel harus melepaskan total 104 tahanan asal Palestina dalam empat tahap. Sementara Palestina setuju membekukan semua upaya untuk mendapatkan pengakuan internasional tentang kemerdekaan Palestina, selama pembicaraan damai berlangsung.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6863 seconds (0.1#10.140)