China tolak laporan kejahatan HAM di Korut
Selasa, 18 Maret 2014 - 03:17 WIB
China tolak laporan kejahatan HAM di Korut
A
A
A
Sindonews.com – China membantah sebuah laporan PBB yang menuduh Korea Utara telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Laporan yang diterbitkan pada Februari itu menuduh Korut melakukan pembunuhan massal dan penyiksaan.
Menurut laporan itu, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Korut sebanding dengan kekejaman di era Nazi. Akibat pelanggaran HAM ini, pemimpin Korut, Kim Jong-un bisa saja diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Chen Chuandong, konselor misi China di Jenewa, mengatakan kepada Dewan HAM PBB, Senin (17/3/2014), bahwa komisi penyelidikan yang independen telah membuat tuduhan tidak berdasar dan membuat rekomendasi yang "jauh dari realitas".
"Ketidakmampuan komisi untuk mendapatkan dukungan dan kerjasama dari negara yang bersangkutan, tidak memungkinkan bagi komisi untuk melaksanakan mandatnya secara imparsial, obyektif, dan efektif," kata Chuandong, seperti dikutip dari Reuters.
China, sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, memiliki kekuatan untuk memveto setiap gerakan untuk merujuk Korut ke ICC yang bermarkas di Den Haag, Belanda.
“Laporan itu didasarkan pada informasi dan wawancara yang dikumpulkan di luar negeri, tanpa informasi dari tangan pertama. Pertanyaan yang kemudian muncul: Apakah penyelidikan tersebut benar-benar kredibel?" lanjut Chuandong.
Selama ini China adalah pendukung utama dan mitra ekonomi Korut. China selalu melindungi rezim Korut pimpinan Jong-un, karena tak ingin instabilitas menjalar di kawasan itu, yang bisa berdampak pada keamanan China.
Menurut laporan itu, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Korut sebanding dengan kekejaman di era Nazi. Akibat pelanggaran HAM ini, pemimpin Korut, Kim Jong-un bisa saja diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Chen Chuandong, konselor misi China di Jenewa, mengatakan kepada Dewan HAM PBB, Senin (17/3/2014), bahwa komisi penyelidikan yang independen telah membuat tuduhan tidak berdasar dan membuat rekomendasi yang "jauh dari realitas".
"Ketidakmampuan komisi untuk mendapatkan dukungan dan kerjasama dari negara yang bersangkutan, tidak memungkinkan bagi komisi untuk melaksanakan mandatnya secara imparsial, obyektif, dan efektif," kata Chuandong, seperti dikutip dari Reuters.
China, sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, memiliki kekuatan untuk memveto setiap gerakan untuk merujuk Korut ke ICC yang bermarkas di Den Haag, Belanda.
“Laporan itu didasarkan pada informasi dan wawancara yang dikumpulkan di luar negeri, tanpa informasi dari tangan pertama. Pertanyaan yang kemudian muncul: Apakah penyelidikan tersebut benar-benar kredibel?" lanjut Chuandong.
Selama ini China adalah pendukung utama dan mitra ekonomi Korut. China selalu melindungi rezim Korut pimpinan Jong-un, karena tak ingin instabilitas menjalar di kawasan itu, yang bisa berdampak pada keamanan China.
(esn)