Pengadilan Mesir jatuhkan hukuman mati bagi 26 militan
Kamis, 27 Februari 2014 - 20:54 WIB
Pengadilan Mesir jatuhkan hukuman mati bagi 26 militan
A
A
A
Sindonews.com – Sebuah Pengadilan Pidana Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 26 militan atas tuduhan mendirikan sebuah kelompok teror yang membidik target-target di Terusan Suez.
“Jaksa juga menuduh terdakwa membuat roket dan bahan peledak yang ditunjukan untuk menyerang pos keamanan di sekitar Terusan Suez,” ungkap pihak pengadilan, seperti dilansir Chanel News Asia, Kamis (27/2/014).
“Para terdakwa dihukum karena mendirikan dan memimpin kelompok teror yang bertujuan untuk menyerang kebebasan rakyat, merusak persatuan nasional, dan serangan di Terusan Suez,” ungkap pihak pengadilan.
Para terdakwa memiliki hak untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepada mereka. Furqan Brigade, sebuah kelompok militan yang terinspirasi Al-Qaeda menyerang kapal yang melewati kanal tahun lalu dan telah bersumpah untuk melakukan serangan serupa di masa depan.
Belum diketahui apakah kelompok tersebut yang dijatuhi hukuman mati atau ada kelompok lain lain, pihak pengadilan Mesir tidak memberikan rincian tentang hal tersebut.
“Jaksa juga menuduh terdakwa membuat roket dan bahan peledak yang ditunjukan untuk menyerang pos keamanan di sekitar Terusan Suez,” ungkap pihak pengadilan, seperti dilansir Chanel News Asia, Kamis (27/2/014).
“Para terdakwa dihukum karena mendirikan dan memimpin kelompok teror yang bertujuan untuk menyerang kebebasan rakyat, merusak persatuan nasional, dan serangan di Terusan Suez,” ungkap pihak pengadilan.
Para terdakwa memiliki hak untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepada mereka. Furqan Brigade, sebuah kelompok militan yang terinspirasi Al-Qaeda menyerang kapal yang melewati kanal tahun lalu dan telah bersumpah untuk melakukan serangan serupa di masa depan.
Belum diketahui apakah kelompok tersebut yang dijatuhi hukuman mati atau ada kelompok lain lain, pihak pengadilan Mesir tidak memberikan rincian tentang hal tersebut.
(esn)