AS & RI sepakat cegah penjualan satwa langka

Senin, 17 Februari 2014 - 14:55 WIB
AS & RI sepakat cegah penjualan satwa langka
AS & RI sepakat cegah penjualan satwa langka
A A A
Sindonews.com- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) John Kerry, menandatangani perjanjian kesepahaman atau MoU denganMenteri Kehutanan Indonesia, Zulkifly Hasan, Senin (17/2/2014). Dalam MoU itu, kedua negara sepakat untuk mencegah penjualan satwa-satwa langka yang dilindungi.

MoU yang ditandatangani kedua menteri tersebut bertajuk Memorandum of Understanding on Combating on Wildlife Trafficking and Promotion od Wildlife Consservation. MoU diteken di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta.

Upaya pencegahan penjualan satwa langka menjadi sorotan kedua negara, terutama Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keberagaman satwa. Selain itu, selama ini juga marak kasus perburuan satwa langka yang kemudian dijual ke pasar gelap Internasional.

MoU itu juga mencakup soal konservasi lingkungan. AS menilai Indonesia sebagai salah satu paru-paru dunia. Namun, beberapa tahun terakhir, pembalakan hutan secara liar telah menjadi masalah krusial di Indonesia. Kondisi itulah yang membuat kedua negara merasa perlu meneken MoU tersebut.

Sejatinya, lawatan Kerry ke Indonesia dalam rangka kunjungan kerja tahunanya ke Asia. Di Indonesia, dia melakukan rapat komite bersama Indonesia – Amerika Serikat yang sudah terjalin sejak tahun 2010 lalu.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4552 seconds (0.1#10.140)