Tak serius lindungi pekerja, Amnesty kecam DPR RI

Sabtu, 15 Februari 2014 - 14:05 WIB
Tak serius lindungi...
Tak serius lindungi pekerja, Amnesty kecam DPR RI
A A A
Sindonews.com – Kelompok Amnesty International mengecam Parlemen atau DPR Indonesia, yang mereka anggap tidak serius melindungi para pekerja rumah tangga. Kelompok itu menyebut, kasus penganiayaan tidak hanya dialami pekerja rumah tangga di luar negeri tapi juga di Indonesia.

Kelompok itu mendesak agar DPR RI meloloskan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. RUU itu dirancang pada tahun 2010, namun nasibnya tidak jelas.

Menurut Amnesty Internasional, kasus Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja Indonesia yang disiksa elapan bulan oleh majikannya saat berkeja Hong Kong begitu memprihatinkan. Namun, kelompok itu, dalam sebuah pernyataan juga menyoroti kasus serupa juga pernah terjadi di Indonesia.

”Mereka sering ditinggalkan tanpa digaji dengan kondisi yang buruk,” bunyi pernyataan Amnesty Internasional, seperti dikutip ABC, Sabtu (15/2/2014).

Kasus penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga di Tanah Air yang disoroti Amnesty Internasional adalah kasus penganiayaan terhadap Siti Nur Amalah pada bulan Desember 2013. Di mana, wanita itu mengalami kelapran, siksaan hingga pelecehan yang diduga dilakukan majikannya di Jakarta.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2655 seconds (0.1#10.140)