Akhiri penyadapan AS, Obama digugat
A
A
A
Sindonews.com - Senator Amerika Serikat (AS), Rand Paul mengajukan gugatan melawan Presiden Barack Obama dan pejabat lainnya. Gugatan itu sebagai upaya untuk mengakhiri program peyadapan telepon rahasia yang dilakukan NSA terhadap semua warga AS.
Paul yang merupakan kandidat calon presiden AS 2016, mengatakan, dia dan kelompok partai terkemuka di AS mengajukan gugatan bersejarah.”Aksi sipil mereka atas nama semua orang di Amerika yang memiliki telepon,” kata Paul, seperti dikutip CNN.
”Ada gejolak besar dan berkembang dari protes di negara-negara di mana, para rakyatnya marah, ketika catatan (telepon) mereka disadap tanpa kecurigaan, juga tanpa surat perintah hakim,” lanjut Paul kepada wartawan di luar Pengadilan Distrik AS di Washington sembari memegang ponsel.
Dalam gugatannya, Paula menuduh bahwa National Security Agency (NSA) melanggar Amandemen Keempat Konstitusi AS, karenamengumpulkan metadata ratusan juta orang secara ilegal. Menurutnya, publik menghendaki adanya perlawanan terhadap NSA hingga ke Mahkamah Agung AS.
Pihak yang digugat Paul, antara lain, Obama, Direktur Intelijen Nasional, James Clapper, Direktur NSA Keith Alexander dan kepala FBI, James Comey. Program penyadapan global AS terbongkar setelah bekas kontraktor NSA, Edward Snowden yang kini bersembunyi di Rusia, membocorkannya.
Gugatan Paul itu juga dipicu kebijakan Obama yang menyatakan, penyadapan NSA tidak akan dihentikan.” Saya tidak menentang NSA, saya tidak melawan mata-mata. Saya tidak melawan penyadapan telepon,” ujar Paulus. ”Saya hanya ingin Anda (Obama) pergi ke hakim, memiliki mandate, dan mendapatkan surat perintah,” katanya lagi.
Paul yang merupakan kandidat calon presiden AS 2016, mengatakan, dia dan kelompok partai terkemuka di AS mengajukan gugatan bersejarah.”Aksi sipil mereka atas nama semua orang di Amerika yang memiliki telepon,” kata Paul, seperti dikutip CNN.
”Ada gejolak besar dan berkembang dari protes di negara-negara di mana, para rakyatnya marah, ketika catatan (telepon) mereka disadap tanpa kecurigaan, juga tanpa surat perintah hakim,” lanjut Paul kepada wartawan di luar Pengadilan Distrik AS di Washington sembari memegang ponsel.
Dalam gugatannya, Paula menuduh bahwa National Security Agency (NSA) melanggar Amandemen Keempat Konstitusi AS, karenamengumpulkan metadata ratusan juta orang secara ilegal. Menurutnya, publik menghendaki adanya perlawanan terhadap NSA hingga ke Mahkamah Agung AS.
Pihak yang digugat Paul, antara lain, Obama, Direktur Intelijen Nasional, James Clapper, Direktur NSA Keith Alexander dan kepala FBI, James Comey. Program penyadapan global AS terbongkar setelah bekas kontraktor NSA, Edward Snowden yang kini bersembunyi di Rusia, membocorkannya.
Gugatan Paul itu juga dipicu kebijakan Obama yang menyatakan, penyadapan NSA tidak akan dihentikan.” Saya tidak menentang NSA, saya tidak melawan mata-mata. Saya tidak melawan penyadapan telepon,” ujar Paulus. ”Saya hanya ingin Anda (Obama) pergi ke hakim, memiliki mandate, dan mendapatkan surat perintah,” katanya lagi.
(mas)