Buru ikan paus, kapal Jepang terobos ZEE Selandia Baru

Senin, 10 Februari 2014 - 21:39 WIB
Buru ikan paus, kapal...
Buru ikan paus, kapal Jepang terobos ZEE Selandia Baru
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Selandia Baru pada Senin (10/2/2014), menyatakan “sangat jengkel” dengan tindakan kapal penangkap ikan paus Jepang, Shonan Maru 2, yang telah memasuki Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Selandia Baru.

Kementerian Luar Negeri Selandia Baru menyatakan, kapal Jepang itu memang tidak memasuki perairan teritorial Selandia Baru, yang terbentang sepanjang 12 mil laut dari garis pantai. Tapi, Shonan Maru 2 melanggar ZEE , yang mencakup 12-200 mil laut lepas pantai.

Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Murray McCully, mengaku telah memanggil diplomat senior Jepang di Wellington untuk menyampaikan sikap tidak senang ini.

“Para pejabat di Wellington memanggil Wakil Kepala misi Kedutaan Jepang pada Jumat (7/2/2014), untuk menjelaskan sikap tidak senang mereka pada kehadiran Shonan Maru 2 di ZEE,” kata McCully pada Radio Selandia Baru.

"Kami meminta orang-orang kami di Tokyo untuk menyampaikan pesan yang sama pada Kementerian Luar Negeri jepang,” lanjutnya.

Menurutnya, saat itu Shonan Maru 2 tengah mengejar kapal Steve Irwin yang dioperasikan oleh kelompok lingkungan hidup Sea Shepherd. Kelompok ini sepanjang tahun telah melakukan aksi protes yang bertujuan mengganggu penangkapan ikan paus oleh kapal Jepang di Samudra Selatan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)