Wanita Perancis tanam ganja di Malaysia

Jum'at, 07 Februari 2014 - 04:15 WIB
Wanita Perancis tanam...
Wanita Perancis tanam ganja di Malaysia
A A A
Sindonews.com – Seorang wanita Perancis, Melissa Marie Commins (31), didakwa bersama-sama dengan warga Malaysia, Jon Stephen Mosundu (24), telah menanam ganja di unit kondominium kelas atas di Kota Kinabalu. Demikian dilaporkan kantor berita Bernama, Kamis (6/2/2014).

Pasangan ini ditangkap pekan lalu, bersama dengan dua warga Malaysia lainnya dan seorang pembantu asal Indonesia di unit lain, di kondominium yang sama. Polisi menyita 36 tanaman ganja dan setengah kilogram ganja olahan dari unit kondominium itu.

Salah satu warga negara Malaysia lainnya yang ditangkap diidentifikasi sebagai Ashley Ng Han (26) dan didakwa pada Kamis di pengadilan terpisah. Para tersangka yang ditangkap ini terancam hukuman mati.

Malaysia dikenal dengan hukum anti narkoba yang ketat. Hingga kini, sudah ratusan orang yang mendapat vonis mati terkait kasus narkoba.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)