Remaja Kanada kendalikan prostitusi via Facebook

Kamis, 30 Januari 2014 - 09:43 WIB
Remaja Kanada kendalikan prostitusi via Facebook
Remaja Kanada kendalikan prostitusi via Facebook
A A A
Sindonews.com - Seorang gadis remaja di Kanada dinyatakan bersalah karena memaksa gadis-gadis remaja yang jadi temannya di Facebook untuk menjadi pelacur. Salah satu korbannya, remaja berusia 13 tahun yang mengalami intimidasi dan pemerasan.

Gadis remaja itu kini menghadapi ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara. Dia didakwa dengan 30 tuduhan. Di antaranya, memikat anak menjadi pelacur, terlibat pornografi anak, melakukan penyerangan dan mengurung paksa para korban prostitusi.

Dalam menjalankan aksinya, gadis yang tidak disebutkan identitasnya dengan alasan hukum itu, bersama dua remaja lain yang menjadi anak buahnya. Keduanya telah mengaku bersalah saat diperiksa polisi, yakni menggunakan narkoba, menyiksa para korban, dan memaksa para korban untuk berhubungan seks dengan pria yang menjadi klien mereka.

Hakim pengadilan setempat, Diane Lahaie menolak rekomendasi hukuman satu tahun, dengan alasan hukuman itu terlalu ringan. Ketiga gadis remaja yang menjalankan praktik prostitusi itu, berusia antara 15-16 tahun saat mereka ditangkap pada Juni 2012.

Dalam persidangan kemarin, terungkap, korban trio gadis remaja itu adalah teman-teman Facebook mereka. ”Anda terdengar seperti seorang gadis dingin. Berapa umur Anda, kita harus bersantai bersama-sama,” bunyi salah satu bujukan trio gadis remaja itu via Facebook.

Menurut jaksa, seperti dilansir news.com.au, Kamis (30/1/2014), para korban diundang untuk diajak bergaul dengan para terdakwa. Kemudian para korban tersebut dipaksa mengkonsumsi obat-obatan. Jika mereka menolak, trio gadis remaja itu mengancam dengan menggunakan kekerasan.

Satu korban nyaris berhasil melarikan diri setelah beteriak di dalam mobil di sebuah pompa bensin. Namun, dia ditangkap lagi. Sedangkan para korbannya yang lain dikumpulkan di sebuah rumah dan difoto dengan kondisi telanjang.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5147 seconds (0.1#10.140)