Polisi Hongkong tangkap majikan yang siksa Erwiana
A
A
A
Sindonews.com – Polisi Hongkong pada Senin (20/1/2014), menangkap seorang wanita berusia 44 tahun yang diduga sebagai majikan yang telah menyiksa seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Erwiana Sulistyaningsih (22).
Seorang juru bicara Kepolisian Hongkong mengatakan, seorang wanita berusia 44 tahun ditangkap di bandara kota itu dengan tuduhan melukai. Tapi, jubir itu menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.
Seperti dilaporkan AFP, penangkapan ini dilakukan satu hari setelah ribuan TKI menggelar aksi demonstrasi di jalan-jalan utama kota Hongkong. Penyiksaan yang menimpa Erwiana ini telah memicu kemarahan TKI dan pekerja dari negara lain yang bekerja di Hongkong.
Sementara itu, enam petugas Kepolisian Hongkong dilaporkan terbang ke Indonesia untuk menemui Erwiana. Kedatangan enam petugas polisi Hong Kong itu, juga untuk menyelidiki kasus penyiksaan yang dialami Erwiana, yang disebut-sebut disiksa selama delapa bulan.
Pihak Kepolisian Hong Kong mengaku prihatin dengan kasus tersebut. ”Dengan bantuan dari polisi setempat, kita akan bertemu dengan korban,” kata pejabat kepolisian untuk masalah kriminal Distrik Kwun Tong, Chung Chi, di Bandara Internasional Hong Kong.
”Tujuan yang paling penting dari perjalanan ini adalah untuk mencari keterangan dari korban, dan minta keterangan dari pihak medis atas luka-luka yang dialami korban. Data itu untuk keperluan investigasi kami,” katanya, seperti dikutip SCMP.
Seorang juru bicara Kepolisian Hongkong mengatakan, seorang wanita berusia 44 tahun ditangkap di bandara kota itu dengan tuduhan melukai. Tapi, jubir itu menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.
Seperti dilaporkan AFP, penangkapan ini dilakukan satu hari setelah ribuan TKI menggelar aksi demonstrasi di jalan-jalan utama kota Hongkong. Penyiksaan yang menimpa Erwiana ini telah memicu kemarahan TKI dan pekerja dari negara lain yang bekerja di Hongkong.
Sementara itu, enam petugas Kepolisian Hongkong dilaporkan terbang ke Indonesia untuk menemui Erwiana. Kedatangan enam petugas polisi Hong Kong itu, juga untuk menyelidiki kasus penyiksaan yang dialami Erwiana, yang disebut-sebut disiksa selama delapa bulan.
Pihak Kepolisian Hong Kong mengaku prihatin dengan kasus tersebut. ”Dengan bantuan dari polisi setempat, kita akan bertemu dengan korban,” kata pejabat kepolisian untuk masalah kriminal Distrik Kwun Tong, Chung Chi, di Bandara Internasional Hong Kong.
”Tujuan yang paling penting dari perjalanan ini adalah untuk mencari keterangan dari korban, dan minta keterangan dari pihak medis atas luka-luka yang dialami korban. Data itu untuk keperluan investigasi kami,” katanya, seperti dikutip SCMP.
(esn)