WNI di Bangkok dilarang kenakan atribut merah & kuning

Selasa, 14 Januari 2014 - 12:16 WIB
WNI di Bangkok dilarang kenakan atribut merah & kuning
WNI di Bangkok dilarang kenakan atribut merah & kuning
A A A
Sindonews.com – Memanasnya krisis politik di Thailand, membuat Pemerintah Indonesia mengeluarkan empat imbauan penting untuk warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Bangkok dan sekitarnya. Salah satunya, WNI di sana dilarang mengenakan atribut warna merah dan kuning.

Atribut warna merah, identik dengan massa Kaus Merah, yakni kelompok pendukung Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra. Sedangkan atribut warna kuning, identik dengan massa Kaus Kuning, yang merupakan kelompok pro-oposisi anti-Pemerintah Thailand yang ingin melengserkan Yingluck.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, kemarin, menerbitkan empat imbauan penting untuk WNI di sana, pada saat demonstran anti-Pemerintah Thailand melumpuhkan Kota Bangkok dengan aksi “shutdown”-nya.

Empat imbauan penting bagi WNI di Bangkok itu, antara lain, pertama WNI di sana dminta menjauhi titik-titik demonstrasi. Terutama di tujuh tempat. ”Governmen Complex, Ladprao, Victory Monument, Pathumwan, Lumpini Park, Ratchaprasong, dan Asoke,” bunyi imbauan KBRI Bangkok.

Kedua, WNI diminta mewaspadai kondisi politik terkini dengan memantau situasi di sekeliling Bangkok dan sekitarnya. Ketiga, WNI diminta tidak mengenakan atribut warna merah dan kuning, yang menjadi simbol dari dua kubu yang berseteru di negara itu.

Imbauan terakhir, WNI di sana diminta segera menghubungi KBRI Bangkok, jika mengalami masalah terkait meningkatnya aksi demonstrasi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6489 seconds (0.1#10.140)