Putuskan kelamin bayi, tukang sunat Yahudi dituntut

Senin, 30 Desember 2013 - 14:34 WIB
Putuskan kelamin bayi,...
Putuskan kelamin bayi, tukang sunat Yahudi dituntut
A A A
Sindonews.com – Seorang rabbi (pendeta Yahudi) di Pennsylvania, Amerika Serikat, dituntut ke pengadilan. Musababnya, rabbi itu menyunat seorang bayi hingga kelaminnya terputus.

Bayi yang disunat hingga kelaminnya putus itu, baru berusia delapan hari. Pendeta Yahudi yang mengklaim sebagai ahli menyunat orang tersebut, melakukannya di sebuah sinagog (rumah ibadah kaum Yahudi), di Squirrel Hill beberapa bulan lalu.

Rabbi Yahudi bernama Mordechai Rosenberg, 54, mengakui melakukan kesalahan tersebut. Namun, dalam sebuah situs yang dikutip news.com.au, Senin (30/12/2013), rabbi itu menyebut “Sunat secara medis oleh dokter yang biasanya dilakukan di rumah sakit, tidak sah menurut hukum Yahudi.”

Kepada kantor berita KDKA, rabbi Rosenberg mengaku dia ahli menyunat. ”Saya terlatih dalam ini,” katanya. ”Saya telah mengatakan insiden itu merupakan kecelakaan tragis dan situasi yang mengerikan,” lanjut dia.

Orangtua bayi itu seperti dilaporkan Jaksa di Pittburgh, Neil Rosen, panik. Mereka lantas bergegas membawa bayinya ke rumah sakit. Bayi itu menjalani operasi rekonstruksi mikroselama delapan jam dalam situasi darurat.

Seorang juru bicara rumah sakit mengatakan prosedur operasi seperti itu, berisiko. ”Kadang-kadang, (operasi) tidak selalu bekerja secara normal. Kadang-kadang saraf tidak sembuh dengan baik,” kata juru bicara itu, dalam sebuah pernyataan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)