Mantan penguasa Pakistan tetap tak diperbolehkan ke luar negeri
Senin, 23 Desember 2013 - 15:37 WIB
Mantan penguasa Pakistan tetap tak diperbolehkan ke luar negeri
A
A
A
Sindonews.com – Pengadilan Pakistan pada Senin (23/12/2013), mengatakan, tidak akan mencabut larangan perjalanan ke luar negeri yang dikenakan pada mantan penguasa militer negara itu, Pervez Musharraf.
Bulan lalu, pengacara Musharraf mengajukan petisi kepada Pengadilan Tinggi Sindh untuk menghapus nama pensiunan jenderal itu dari "daftar kontrol exit" (ECL), sehingga Musharraf bisa meninggalkan negara itu untuk mengunjungi ibunya yang sakit di Dubai.
Pengacara Musharraf, AQ Hallipota mengatakan, pengadilan Sindh di Karachi telah memutuskan, bahwa karena pemerintah memberlakukan larangan perjalanan, maka pengadilan harus memutuskan apakah akan menerapkan atau mencabutnya.
"Dua anggota dari Pengadilan Tinggi Sindh telah memutuskan, bahwa mereka akan tetap menempatkan nama Musharraf di ECL," kata AQ Halipota, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Musharraf telah menghadapi berbagai kasus pidana di era pemerintahannya pada 1999-2008, termasuk pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto. Bulan lalu, pemerintah mengumumkan akan menempatkan dia di pengadilan atas tuduhan pengkhianatan dan ia telah diperintahkan untuk tampil di hadapan pengadilan khusus pada 24 Desember.
Ini akan menjadi pertama kalinya dalam sejarah Pakistan, bahwa mantan penguasa militer akan menghadapi sidang pengkhianatan. Pengacara Musharraf telah mengecam sidang pengkhianatan itu dan menyebutnya penuh unsur politis dan mendesak PBB untuk campur tangan.
Bulan lalu, pengacara Musharraf mengajukan petisi kepada Pengadilan Tinggi Sindh untuk menghapus nama pensiunan jenderal itu dari "daftar kontrol exit" (ECL), sehingga Musharraf bisa meninggalkan negara itu untuk mengunjungi ibunya yang sakit di Dubai.
Pengacara Musharraf, AQ Hallipota mengatakan, pengadilan Sindh di Karachi telah memutuskan, bahwa karena pemerintah memberlakukan larangan perjalanan, maka pengadilan harus memutuskan apakah akan menerapkan atau mencabutnya.
"Dua anggota dari Pengadilan Tinggi Sindh telah memutuskan, bahwa mereka akan tetap menempatkan nama Musharraf di ECL," kata AQ Halipota, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Musharraf telah menghadapi berbagai kasus pidana di era pemerintahannya pada 1999-2008, termasuk pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto. Bulan lalu, pemerintah mengumumkan akan menempatkan dia di pengadilan atas tuduhan pengkhianatan dan ia telah diperintahkan untuk tampil di hadapan pengadilan khusus pada 24 Desember.
Ini akan menjadi pertama kalinya dalam sejarah Pakistan, bahwa mantan penguasa militer akan menghadapi sidang pengkhianatan. Pengacara Musharraf telah mengecam sidang pengkhianatan itu dan menyebutnya penuh unsur politis dan mendesak PBB untuk campur tangan.
(esn)