Presiden Korsel prihatin atas provokasi Korut
Senin, 16 Desember 2013 - 23:08 WIB
Presiden Korsel prihatin atas provokasi Korut
A
A
A
Sindonews.com – Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun-hye, pada Senin (16/12/2013), menyatakan rasa prihatin tentang provokasi sembrono yang dilakukan Pemerintah Korea Utara (Korut). Pernyataan ini dilontarkan Geun-hye, setelah rezim Korut mengeksekusi mati Jang Song-thaek, yang tak lain adalah paman Pemimpin Korut, Kim Jong-un.
"Mengingat seri terbaru dari kejadian di Korut, maka menjadi buram soal bagaimana situasi Korut akan berkembang. Insiden tak terduga seperti provokasi sembrono, tidak dapat dikesampingkan," kata Geun-hye, dalam pertemuan dengan Sekretaris Senior Presiden Korsel.
Geun-hye menambahkan, bahwa pemerintah Korsel harus memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang apakah Korut kemungkinan berusaha untuk menyebabkan gangguan di Korsel. Karenanya, Geun-hye menginstruksikan Sekretaris Senior Presiden untuk memonitor situasi di Korut dan mempersiapkan diri untuk segala kemungkinan.
“Kesiapan pertahanan harus diperkuat, terutama dalam apa yang disebut "lima pulau di pantai barat", di dekat perbatasan maritim yang disengketakan dengan Korut,” tegas Geun-hye, seperti dikutip dari Xinhua.
Song-thaek sendiri dihukum mati pada 12 Desember, setelah Pengadilan Militer Khusus menuduhnya melakukan "kejahatan yang tak termaafkan sebagai pengkhianat”. Pada 8 Desember, semua kewenangannya dilucuti dan ia ditangkap pada sesi rapat Komite Sentral Biro Politik Partai Buruh Korut.
"Mengingat seri terbaru dari kejadian di Korut, maka menjadi buram soal bagaimana situasi Korut akan berkembang. Insiden tak terduga seperti provokasi sembrono, tidak dapat dikesampingkan," kata Geun-hye, dalam pertemuan dengan Sekretaris Senior Presiden Korsel.
Geun-hye menambahkan, bahwa pemerintah Korsel harus memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang apakah Korut kemungkinan berusaha untuk menyebabkan gangguan di Korsel. Karenanya, Geun-hye menginstruksikan Sekretaris Senior Presiden untuk memonitor situasi di Korut dan mempersiapkan diri untuk segala kemungkinan.
“Kesiapan pertahanan harus diperkuat, terutama dalam apa yang disebut "lima pulau di pantai barat", di dekat perbatasan maritim yang disengketakan dengan Korut,” tegas Geun-hye, seperti dikutip dari Xinhua.
Song-thaek sendiri dihukum mati pada 12 Desember, setelah Pengadilan Militer Khusus menuduhnya melakukan "kejahatan yang tak termaafkan sebagai pengkhianat”. Pada 8 Desember, semua kewenangannya dilucuti dan ia ditangkap pada sesi rapat Komite Sentral Biro Politik Partai Buruh Korut.
(esn)