Lagi, TKI diperkosa polisi Malaysia
A
A
A
Sindonews.com - Pilu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seolah tiada akhir. Hari ini, kabar mengejutkan menyangkut TKI kembali menghantam Indonesia. Akibat tidak memiliki dokumen resmi, seorang TKI perempuan berusia 29 tahun diperkosa polisi Malaysia.
TKI tersebut diperkosa polisi berpangkat Kopral di sebuah hotel di Kajang, Malaysia. Media lokal di Malaysia, pada Jumat (13/12/2013) melaporkan, polisi berpangkat kopral ini bersama satu rekannya melakukan pemeriksaan di rumah korban di kawasan Bandar Baru Bangi.
Di rumah tersebut, korban tinggal bersama tiga rekan lainnya, seorang lelaki dan dua wanita. Saat diperiksa, polisi menyatakan hanya si lelaki yang memiliki dokumen resmi. Sehingga, ketiga perempuan TKI ini dibawa ke kantor polisi.
“Namun dalam perjalanan, tersangka memberhentikan mobil di dekat sebuah rumah bedeng dan menyuruh mereka turun sebelum pergi meninggalkan mereka,” kata sumber media lokal seperti dilansir asiaone, Jumat, (13/12/2013).
Beberapa menit kemudian, tersangka datang kembali ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor dan meminta korban ikut ke kantor polisi Bandar Baru Bangi jika tidak ingin dipenjara, sementara rekan lainnya disuruh pulang.
“Saat tiba di kantor polisi, tersangka dilaporkan mengajak korban menaiki mobil lain dan menuju sebuh hotel di Kajang,” lanjut sumber tersebut.
Sumber itu mengatakan, korban mengaku diperkosa anggota polisi berusia 27 tahun itu sebanyak dua kali dalam kamar sebelum diantar pulang ke rumahnya beberapa jam kemudian.
Korban kemudian membuat laporan ke kantor polisi terdekat pada hari yang sama. Tersangka yang sudah lebih tujuh tahun, sejak 2006 bekerja sebagai polisi itu ditahan untuk membantu pengusutan.
Sementara itu, Kepala Polisi Kajang Asisten Komisioner Ab Rashid Ab Wahab mengatakan bahwa dirinya menerima laporan tersebut dan tengah melakukan pengusutan lebih lanjut atas kasus tersebut
TKI tersebut diperkosa polisi berpangkat Kopral di sebuah hotel di Kajang, Malaysia. Media lokal di Malaysia, pada Jumat (13/12/2013) melaporkan, polisi berpangkat kopral ini bersama satu rekannya melakukan pemeriksaan di rumah korban di kawasan Bandar Baru Bangi.
Di rumah tersebut, korban tinggal bersama tiga rekan lainnya, seorang lelaki dan dua wanita. Saat diperiksa, polisi menyatakan hanya si lelaki yang memiliki dokumen resmi. Sehingga, ketiga perempuan TKI ini dibawa ke kantor polisi.
“Namun dalam perjalanan, tersangka memberhentikan mobil di dekat sebuah rumah bedeng dan menyuruh mereka turun sebelum pergi meninggalkan mereka,” kata sumber media lokal seperti dilansir asiaone, Jumat, (13/12/2013).
Beberapa menit kemudian, tersangka datang kembali ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor dan meminta korban ikut ke kantor polisi Bandar Baru Bangi jika tidak ingin dipenjara, sementara rekan lainnya disuruh pulang.
“Saat tiba di kantor polisi, tersangka dilaporkan mengajak korban menaiki mobil lain dan menuju sebuh hotel di Kajang,” lanjut sumber tersebut.
Sumber itu mengatakan, korban mengaku diperkosa anggota polisi berusia 27 tahun itu sebanyak dua kali dalam kamar sebelum diantar pulang ke rumahnya beberapa jam kemudian.
Korban kemudian membuat laporan ke kantor polisi terdekat pada hari yang sama. Tersangka yang sudah lebih tujuh tahun, sejak 2006 bekerja sebagai polisi itu ditahan untuk membantu pengusutan.
Sementara itu, Kepala Polisi Kajang Asisten Komisioner Ab Rashid Ab Wahab mengatakan bahwa dirinya menerima laporan tersebut dan tengah melakukan pengusutan lebih lanjut atas kasus tersebut
(mas)