Polisi Ukraina beri batas waktu bagi pengunjuk rasa

Jum'at, 06 Desember 2013 - 03:32 WIB
Polisi Ukraina beri batas waktu bagi pengunjuk rasa
Polisi Ukraina beri batas waktu bagi pengunjuk rasa
A A A
Sindonews.com – Polisi Ukraina pada Kamis (5/12/2013), memperingatkan pengunjuk rasa pro Uni Eropa, bahwa mereka akan menghadapi "tindakan keras", jika tidak mengakhiri aksi pendudukan terhadap kantor publik di Kota Kiev.

Sejak Pemerintah Ukraina memutuskan untuk meninggalkan kesepakatan perdagangan dan integrasi dengan Uni Eropa pada 21 November silam, ratusan ribu pengunjuk rasa langsung turun ke jalan dan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan.

Para pengunjuk rasa juga memblokade markas utama pemerintah dan menduduki Balai Kota Kiev. Turut bergabung dalam aksi ini, sejumlah pemimpin kubu oposisi Ukraina. Mereka berkumpul di pusat protes utama, di Kiev Independence Square.

Sementara Perdana Menteri Ukraina, Mykola Azarov, menyebut para demonstran sebagai "Nazi dan penjahat". "Nazi, ekstremis, dan penjahat tidak bisa, dengan cara apapun, menjadi mitra kami dalam integrasi dengan Eropa,” kata Azarov saat bertemu dengan Menlu Jerman, Guido Westerwelle.

Westerwelle yang sempat mengunjungi Kiev, menyatakan keprihatinannya soal penanganan aksi unjuk rasa ini. Ia juga sempat menemui kubu oposisi Ukraina yang tengah melakukan aksi demo. Beberapa menteri negara Uni Eropa lainnya membuat perjalanan yang sama.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1962 seconds (0.1#10.140)
pixels