Pria Kenya & kambing yang diperkosa bertemu di pengadilan
A
A
A
Sindonews.com – Sebuah pengadilan di Kenya, mempertemukan seorang pria dengan kambing betina yang dia perkosa. Katana Kitsao Gona, 28, si pemerkosa kambing itu dihukum 10 tahun penjara.
Aksi asusila itu dilakukan Gona di semak-semak di Dabaso, Kilifi, Kenya, 25 November lalu. Kambing itu semula diikat oleh pemiliknya, Sarah Kadenge pada sore hari. Namun, aksi itu dipergoki seorang pejalan kaki yang buang air kecil di semak-semak. Di pejalan kaki itu kaget, melihat Gona berhubungan seks dengan binatang.
Saksi itu kemudian melaporkan apa yang dia lihat kepada pemilik kambing. Gona yang tetangkap basah, tidak bisa mengelak saat dibawa ke kantor polisi di Watamu, Kenya.
Kambing betina itu, bahkan menjalani pemeriksaan medis oleh Munga Gambo, seorang petugas kesehatan hewan dari Malindi. “Hasilnya, kambing itu benar-benar mengalami pelecehan seksual,” tulis Daily Mail, kemarin (3/12/2013), megutip keterangan petugas kesehatan hewan itu.
Gona yang telah ditahan, kemarin dipertemukan dengan kambing betina yang dia perkosa di ruang sidang di Malindi. Dia yang mengaku bersalah, mengatakan kepada pengadilan, bahwa ia melakukan hal itu karena telah bercerai dengan istrinya.
Aksi asusila itu dilakukan Gona di semak-semak di Dabaso, Kilifi, Kenya, 25 November lalu. Kambing itu semula diikat oleh pemiliknya, Sarah Kadenge pada sore hari. Namun, aksi itu dipergoki seorang pejalan kaki yang buang air kecil di semak-semak. Di pejalan kaki itu kaget, melihat Gona berhubungan seks dengan binatang.
Saksi itu kemudian melaporkan apa yang dia lihat kepada pemilik kambing. Gona yang tetangkap basah, tidak bisa mengelak saat dibawa ke kantor polisi di Watamu, Kenya.
Kambing betina itu, bahkan menjalani pemeriksaan medis oleh Munga Gambo, seorang petugas kesehatan hewan dari Malindi. “Hasilnya, kambing itu benar-benar mengalami pelecehan seksual,” tulis Daily Mail, kemarin (3/12/2013), megutip keterangan petugas kesehatan hewan itu.
Gona yang telah ditahan, kemarin dipertemukan dengan kambing betina yang dia perkosa di ruang sidang di Malindi. Dia yang mengaku bersalah, mengatakan kepada pengadilan, bahwa ia melakukan hal itu karena telah bercerai dengan istrinya.
(mas)