Kode etik spionase, syarat hubungan RI & Australia bisa normal

Kamis, 28 November 2013 - 09:28 WIB
Kode etik spionase,...
Kode etik spionase, syarat hubungan RI & Australia bisa normal
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Australia antusias untuk menggelar pembicaraan dengan Indonesia perihal kode etik etik spionase, seperti yang diusulkan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

Kode etik spionase itu menjadi syarat mutlak, jika Australia ingin menormalkan hubungannya dengan Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri belum akan menormalkan hubungan dengan Australia, tanpa kode etik spionase tersebut.

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, pada Kamis (28/11/2013) mengatakan, pembicaraan masih dalam tahap awal. Namun, dia berharap pembicaraan kode etik spionase akan menjadi langkah awal untuk menormalkan hubungan Australia dengan Indonesia.

”Kami melakukannya dalam semangat kerjasama, itu adalah langkah yang sangat positif,” kata Julie Bishop kepada wartawan di Sydney, seperti dikutip Sky News.

Perdana Menteri Tony Abbott telah menyetujui usulan dari Indonesia untuk membahas kode etik spionase untuk memperbaiki hubungan dengan Indonesia yang telah retak.

Keretakan itu dipicu oleh bocoran dokumen whistleblower National Security Agency (NSA) Amerika Serikat, Edward Joseph Snowden perihal penyadapan ponsel Presiden Yudhoyono oleh intelijen Australia pada 2009. Selain ponsel Yudhoyono, sembilan tokoh dan pejabat juga menjadi target penyadapan.

Presiden Yudhoyono telah menegaskan, bahwa kesepakatan tentang kode etik harus ditandatangani oleh dia dan Abbott sebelum hubungan Indonesia dan Australia bisa dinormalkan.

Bishop senang Presiden Indonesia telah menanggapi positif surat balasan PM Abbott. Sebelumnya, Abbott berpendapat, pembahasan kode etik spionase itu bisa dilakukan dalam sebuah konferensi bersama. Dalam konferensi itu, kedua negara bisa saling terbuka satu sama lain.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8419 seconds (0.1#10.140)