Afghanistan setujui kerangka perjanjian keamanan dengan AS
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Afghanistan menyatakan pada Selasa (19/11/2013), bahwa negara itu menyetujui kerangka perjanjian keamanan dengan Amerika Serikat (AS). Penyataan ini muncul beberapa hari jelang pertemuan nasional untuk membahas masa depan Kehadiran militer AS di negara itu.
Seorang juru bicara Presiden Afghanistan Hamid Karzai mengatakan, kedua pihak sepakat pada ketentuan untuk memberikan pasukan AS kekebalan dari hukum Afghanistan dan memungkinkan mereka untuk memasuki rumah di Afghanistan dalam keadaan luar biasa.
"Kedua belah pihak sepakat, bahwa Presiden Obama mengirim surat jaminan pada Presiden dan rakyat Afghanistan, bahwa hak untuk masuk ke rumah Afghanistan oleh pasukan AS dan keadaan luar biasa tidak akan disalahgunakan," kata juru bicara Presiden Afghanistan, Aimal Faizi, seperti dikutip dari Reuters.
Faizi mengatakan, kata-kata yang tepat dari ketentuan ini akan dibahas dalam panggilan telepon dengan Menlu AS, John Kerry. " Ini akan diselesaikan malam ini dan mudah-mudahan besok pagi akan selesai dan kami akan memiliki satu versi, satu bahasa dalam dokumen,” jelasnya.
Namun, Departemen Luar Negeri AS mengatakan, beberapa masalah final masih harus diselesaikan sebelum menyiapkan teks akhir. "Kami belum mencapai tahap itu,” kata seorang juru bicara Kemenlu AS.
Seorang juru bicara Presiden Afghanistan Hamid Karzai mengatakan, kedua pihak sepakat pada ketentuan untuk memberikan pasukan AS kekebalan dari hukum Afghanistan dan memungkinkan mereka untuk memasuki rumah di Afghanistan dalam keadaan luar biasa.
"Kedua belah pihak sepakat, bahwa Presiden Obama mengirim surat jaminan pada Presiden dan rakyat Afghanistan, bahwa hak untuk masuk ke rumah Afghanistan oleh pasukan AS dan keadaan luar biasa tidak akan disalahgunakan," kata juru bicara Presiden Afghanistan, Aimal Faizi, seperti dikutip dari Reuters.
Faizi mengatakan, kata-kata yang tepat dari ketentuan ini akan dibahas dalam panggilan telepon dengan Menlu AS, John Kerry. " Ini akan diselesaikan malam ini dan mudah-mudahan besok pagi akan selesai dan kami akan memiliki satu versi, satu bahasa dalam dokumen,” jelasnya.
Namun, Departemen Luar Negeri AS mengatakan, beberapa masalah final masih harus diselesaikan sebelum menyiapkan teks akhir. "Kami belum mencapai tahap itu,” kata seorang juru bicara Kemenlu AS.
(esn)