Banding ditolak, Bo Xilai tetap dipenjara seumur hidup

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 13:10 WIB
Banding ditolak, Bo...
Banding ditolak, Bo Xilai tetap dipenjara seumur hidup
A A A
Sindonews.com - Sebuah pengadilan di China telah menolak banding yang diajukan bekas pimpinan Partai Komunis China, Bo Xilai. Bekas pejabat tinggi di Provinsi Chongqing itu tetap dihukum penjara seumur hidup atas tuduhan penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi.

Bo Xilai, telah divonis pada September 2013 lalu. Dia telah dipecat dari jabatannya, sekaligus dari partai pada tahun 2012 di tengah skandal pembunuhan pengusaha Inggris yang melibatkan istrinya. Tuduhan penyalahgunaan kekuasaan muncul, karena saat dia menjabat, polisi dilarang menyelidiki istrinya yang terlibat pembunuhan itu.

Pengadilan tinggi di Shandong, awal Oktober 2013 ini menerima pendaftaran permohonan banding Bo Xilai. Tapi, hasilnya majelis hakim menolak banding tersebut. ”Fakta-fakta dari putusan tingkat pertama sudah jelas, bukti-bukti dapat diandalkan, cukup, dan sudah tepat,” bunyi putusan pengadilan tinggi yang di-posting di situsnya, seperti dikutip Reuters, Jumat (25/10/2013).

”Putusan pengadilan sebagai berikut; menolak banding, menjunjung tinggi putusan asli (pertama) dan putusan ini adalah putusan akhir,” lanjut bunyi putusan pengadilan tinggi di Shandong.

Sidang pembacaan putusan atas banding yang diajukan Bo Xilai, hanya berjalan sekitar satu jam. Massa pendukung Bo Xilai juga tampak hadir di pengadilan.Cuplikan dari stasiun televisi negara, CCTV, menayangkan putra sulung Bo Xilai, Li Wangzhi, dan kerabat lainnya juga hadir di pengadilan.

Bo Xilai hanya berkesempatan satu kali untuk mengajukan banding, dan hukuman penjara seumur hidup yang dikuatkan oleh pengadilan tinggi itu sudah final.

Media setempat sempat memprediksi, banding yang diajukan Bo Xilai dikabulkan, mengingat pengadilan itu dikendalikan Partai Komunis, di mana Bo Xilai sebelum dipecat dari partai, pernah menjadi pimpinan partai itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5852 seconds (0.1#10.140)