UE tuding Turki gunakan kekerasan berlebihan untuk padamkan protes
Rabu, 16 Oktober 2013 - 23:40 WIB
UE tuding Turki gunakan kekerasan berlebihan untuk padamkan protes
A
A
A
Sindonews.com – Uni Eropa pada Rabu (16/10/2013), menuduh polisi Turki telah menggunakan kekerasan yang berlebihan untuk memadamkan protes di negara itu pada awal tahun ini. Uni Eropa mendesak Pemerintah Turki untuk memperkuat pengawasan pada polisi dan untuk terus melakukan investigasi perilaku mereka.
Kritik itu tertuang dalam laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Komisi Eksekutif Uni Eropa. "Penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi dan tidak adanya keseluruhan dialog selama protes pada Mei-Juni telah menimbulkan kekhawatiran serius," kata Komisi Eropa, seperti dikutip dari Reuters.
"Ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk reformasi lebih lanjut dan promosi dialog seluruh spektrum politik dan masyarakat yang lebih luas, serta untuk menghormati hak-hak dasar dalam prakteknya," lanjut pernyataan itu.
Komisi Eksekutif Uni Eropa mengatakan, Turki telah meluncurkan sejumlah penyelidikan perilaku polisi selama aksi protes itu. "Penyelidikan ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan standar Eropa dan mereka yang bertanggung jawab dibawa ke pengadilan," sebut pernyataan itu.
Selama dua pekan berlangsungnya aksi protes itu, dilaporkan empat orang tewas dan sekitar 7.500 terluka. Hal ini juga turut memperngaruhi peluang Turki untuk bergabung dengan blok Uni Eropa yang beranggotakan 28 negara itu.
Turki sendiri telah memmulai negosiasi untuk bergabung dengan Uni Eropa sejak 2005. Namun serangkaian hambatan politik telah membuat keinginan itu belum tercapai hingga kini.
Kritik itu tertuang dalam laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Komisi Eksekutif Uni Eropa. "Penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi dan tidak adanya keseluruhan dialog selama protes pada Mei-Juni telah menimbulkan kekhawatiran serius," kata Komisi Eropa, seperti dikutip dari Reuters.
"Ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk reformasi lebih lanjut dan promosi dialog seluruh spektrum politik dan masyarakat yang lebih luas, serta untuk menghormati hak-hak dasar dalam prakteknya," lanjut pernyataan itu.
Komisi Eksekutif Uni Eropa mengatakan, Turki telah meluncurkan sejumlah penyelidikan perilaku polisi selama aksi protes itu. "Penyelidikan ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan standar Eropa dan mereka yang bertanggung jawab dibawa ke pengadilan," sebut pernyataan itu.
Selama dua pekan berlangsungnya aksi protes itu, dilaporkan empat orang tewas dan sekitar 7.500 terluka. Hal ini juga turut memperngaruhi peluang Turki untuk bergabung dengan blok Uni Eropa yang beranggotakan 28 negara itu.
Turki sendiri telah memmulai negosiasi untuk bergabung dengan Uni Eropa sejak 2005. Namun serangkaian hambatan politik telah membuat keinginan itu belum tercapai hingga kini.
(esn)