Tuntut tunjangan Idul Adha, buruh garmen Bangladesh sandera bos
A
A
A
Sindonews.com – Para pekerja di sebuah pabrik garmen Bangladesh, pada Senin (14/10/2013), membebaskan bos pabrik garmen tersebut, setelah sebelumnya menyandera sang bos selama 18 jam. Para pekerja baru mau membebaskan bos mereka, setelah dijanjikan akan menerima pembayaran bonus untuk merayakan Idul Adha.
Seperti dilaporkan Reuters, para pekerja pabrik garmen Grup Tuba itu menyandera bos mereka, Delwar Hossain di ruang kerjanya. Sebelumnya, para buruh memaksa masuk ke ruang kerja Hossain, dan langsung menyanderanya, setelah Hossain menyatakan tak ada uang yang tersedia untuk membayar tunjangan Idul Adha.
Polisi, kerabat pemilik, dan kelompok pemilik pabrik meluncurkan pembicaraan dengan para penyandera. Menurut polisi, Hossain dibebaskan setelah tunjangan Idul Adha dibayarkan pada 900 karyawannya.
Saat ini, buruh di Bangladesh menerima upah yang sangat minim. Rata-rata dari mereka hanya mendapat upah USD38, atau sekitar Rp430 ribu per bulannya. Rendahnya upah ini kerap memicu konfrontasi antara kaum pekerja dengan pemilik pabrik.
Seorang pemimpin Serikat Buruh di Bangladesh mengatakan, insiden itu merupakan "perkembangan positif", ketika para pekerja berhasil mencapai tujuan mereka dengan cara "damai".
"Saya melihatnya sebagai gerakan positif, ketika para pekerja tidak melakkukan kekerasan dan mampu mewujudkan tuntutan mereka secara damai," kata Amirul Haque Amin, Presiden Federasi Serikat Pekerja Garmen Nasional.
Seperti dilaporkan Reuters, para pekerja pabrik garmen Grup Tuba itu menyandera bos mereka, Delwar Hossain di ruang kerjanya. Sebelumnya, para buruh memaksa masuk ke ruang kerja Hossain, dan langsung menyanderanya, setelah Hossain menyatakan tak ada uang yang tersedia untuk membayar tunjangan Idul Adha.
Polisi, kerabat pemilik, dan kelompok pemilik pabrik meluncurkan pembicaraan dengan para penyandera. Menurut polisi, Hossain dibebaskan setelah tunjangan Idul Adha dibayarkan pada 900 karyawannya.
Saat ini, buruh di Bangladesh menerima upah yang sangat minim. Rata-rata dari mereka hanya mendapat upah USD38, atau sekitar Rp430 ribu per bulannya. Rendahnya upah ini kerap memicu konfrontasi antara kaum pekerja dengan pemilik pabrik.
Seorang pemimpin Serikat Buruh di Bangladesh mengatakan, insiden itu merupakan "perkembangan positif", ketika para pekerja berhasil mencapai tujuan mereka dengan cara "damai".
"Saya melihatnya sebagai gerakan positif, ketika para pekerja tidak melakkukan kekerasan dan mampu mewujudkan tuntutan mereka secara damai," kata Amirul Haque Amin, Presiden Federasi Serikat Pekerja Garmen Nasional.
(esn)