Dituduh tersangka al-Qaeda, Pakistan deportasi pria Perancis

Sabtu, 12 Oktober 2013 - 19:30 WIB
Dituduh tersangka al-Qaeda,...
Dituduh tersangka al-Qaeda, Pakistan deportasi pria Perancis
A A A
Sindonews.com - Seorang pria Perancis keturunan Aljazair yang dituduh menjadi tersangka al-Qaeda, dideportasi dari Pakistan. Menurut pejabat Kehakiman Perancis, Sabtu (12/10/2013), pria itu didakwa melakukan pelanggaran terorisme.

Para pejabat intelijen percaya pria bernama Naamen Meziche pernah menjalin hubungan dengan kelompok al-Qaeda. Dia disebut-sebut masuk kelompok “Sel Hamburg", yang merencanakan serangan 11 September 2001, di Amerika Serikat.

Dia didakwa dan diserahkan dalam tahanan di Paris, kemarin untuk diperiksa dalam kasus terorisme. AFP melaporkan, Meziche telah berada dalam tahanan Pakistan sejak ditangkap pada Mei 2012 di barat daya negara itu bersama dengan tiga warga Perancis lainnya, yang telah lebih dulu dideportasi ke Perancis April lalu.

Lahir di Paris pada tahun 1970, Meziche meninggalkan Perancis pada awal 1990-an ke Afghanistan. Dia kemudian pergi ke Jerman. Di negara itulah, dia diduga bergabung dengan “Sel Hamburg”.

Dia telah dikenal para pejabat intelijen selama lebih dari satu dekade, meskipun ia tidak memiliki catatan kriminal di Eropa.

Hukum di Perancis memberikan otoritas kekuasaan yang luas untuk menahan dan mengadili tersangka terorisme atau organisasi yang terkait dengan kelompok teroris.

Meskipun Meziche dituduh sebagai anggota al-Qaeda lama, namun belum ada bukti dia terlibat dalam aksi teror. Seorang petugas anti-teror Perancis, yang diwawancarai dalam kondisi anonim, berujar; ”Meziche adalah ’ikan besar di jantung al-Qaeda’.” Namun sumber lain yang dekat dengan kasus ini, mengaku sulit untuk membuktikan keterlibatan Meziche.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1034 seconds (0.1#10.140)