Terkait penahanan Diplomat, Rusia tunggu sikap Belanda

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 22:56 WIB
Terkait penahanan Diplomat, Rusia tunggu sikap Belanda
Terkait penahanan Diplomat, Rusia tunggu sikap Belanda
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Rusia menyatakan pada Jumat (11/10/2013), bahwa mereka mengharapkan Pemerintah Belanda menegur pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden pemukulan dan penangkapan seorang dilomat Rusia di Den Haag, Belanda, pekan lalu. Pelaku tindakan itu ditenggarai adalah aparat Belanda.

"Rusia telah dengan tegas menyatakan, bahwa kami terus menunggu langkah lebih lanjut untuk membawa tanggung jawab para pejabat Belanda yang telah melakukan pelanggaran hukum internasional, yang diakui oleh pihak Belanda," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Xinhua.

Sementara Duta Besar Belanda untuk rusia, Ron van Dartel, mengatakan, dia mengharapkan “penyelesaian secepatnya” terkait insiden penahanan Dmitry Borodin, diplomat Rusia yang mengalami aksi kekerasan di Den Haag.

Dartel telah mengirim catatan ke Kementerian Luar Negeri Rusia, di mana catatan itu mengakui bahwa penahanan diplomat Rusia telah melanggar Konvensi Wina 1961. Sedangkan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov mengatakan, pihaknya sedang mempelajari laporan tentang insiden diplomatik tersebut.

"Mudah-mudahan para ahli sudah mempelajari masalah ini. Ketika mereka selesai, kita akan menentukan sikap kita terhadap hal itu," kata Lavrov pada konferensi pers. Ia juga mengatakan, Moskow mengambil sikap untuk mempertimbangkan permintaan maaf Belanda, bahkan sebelum laporan itu diserahkan pada Jumat pagi.

"Yang paling penting, pihak Belanda mengakui hal ini, bahkan tanpa adanya laporan. Pada kenyataannya, tidak punya pilihan lain, dari pelanggaran hukum internasional, khususnya Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik," kata Lavrov .

Pada hari Rabu, atas nama Kerajaan Belanda, Menteri Luar Negeria Frans Timmermans secara resmi meminta maaf kepada Rusia atas pelanggaran hukum internasional, khususnya Konvensi Wina.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7277 seconds (0.1#10.140)