Pemberontak Suriah eksekusi 67 warga sipil

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 13:46 WIB
Pemberontak Suriah eksekusi...
Pemberontak Suriah eksekusi 67 warga sipil
A A A
Sindonews.com - Kelompok pemberontak mengeksekusi sedikitnya 67 warga sipil dan menyandera 200 warga sipil dari desa-desa yang dihuni pengikut sekte Alawit di Suriah. Jumlah itu, menurut laporan Human Rights Watch (HRW), merupakan akumulasi sejak bulan Agustus 2013.

HRW menyebut eksekusi dan penyanderaan warga sipil itu sebagai bentuk kejahatan perang. Sekte Alawit merupakan sebuah sekter dari cabang Islam Syiah. Para pengikut sekte itu dikenal sebagai pendukung Presiden Suriah Bashar al-Assad.

Laporan HRW yang dilansir AFP Jumat (11/10/2013), dibuat setebal 105 halaman berdasarkan penyelidikan di berbagai wilayah dan 35 wawancara, termasuk dengan korban yang selamat dari serangan di desa sekte Alawit pada 4 Agustus 2013 lalu.

Dari 190 warga sipil yang tewas, kelompok berbasis di New York, Amerika Serikat, itu mengatakan setidaknya 67 orang tewas karena dieksekusi. Sekitar 20 kelompok pemberontak ikut ambil bagian dalam serangan 4 Agustus 2013, sebelum pasukan Pemerintah Suriah mengusir para pemberontak itu pada 18 Agustus 2013.

”Dua kelompok oposisi yang mengambil bagian dalam serangan itu, di antaranya kelompok Negara Islam Irak dan Jaish al-Muhajirin Wal-Ansar. Mereka masih menyandera para warga sipil, terutama wanita dan sebagian besar anak-anak,” bunyi laporan HRW.

”Laporan ini menunjukkan adanya pembunuhan, penyanderaan, dan pelanggaran lainnya yang masuk kategori kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan,” lanjut laporan HRW. ”Skala dan pola pelanggaran serius yang dilakukan kelompok-kelompok pemberontak selama serangan itu, menunjukkan bahwa itu tersistematis dan direncanakan khusus untuk warga sipil.”

Masih menurut laporan HRW, ada eksekusi yang dilakukan pemberontak Suriah, dengan cara menembak mati seluruh keluarga. Berdasarkan bukti-bukti itu, HRW mendesak PBB untuk menjatuhkan sanksi embargo senjata terhadap kelompok pemberontak di Suriah, agar kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan tidak meluas.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8757 seconds (0.1#10.140)