100 'mafia' nuklir Korsel didakwa korupsi

Kamis, 10 Oktober 2013 - 14:57 WIB
100 mafia nuklir Korsel didakwa korupsi
100 'mafia' nuklir Korsel didakwa korupsi
A A A
Sindonews.com- Pemerintah Korea Selatan (Korsel) telah mendakwa 100 orang, termasuk mantan pejabat negara atas dugaan korupsi proyek nuklir negara itu. Mereka yang disebut sebagai “mafia” proyek nuklir terlibat dalam penerbitan sertifikat keselamatan palsu untuk membangun reaktor nuklir Korsel.

Negara dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di Asia itu, telah menghadapi serangkaian pembekuan anggaran untuk reaktor nuklir, setelah muncul kasus penerbitan sertifikat palsu itu.

”Kami berharap apa yang disebut perilaku gaya mafia nuklir akan dibasmi, jika penyelidikan dilakukan ketat dan hukum ditegakkan, serta reformasi dilanjutkan,” kata Kim Dong-yeon, juru bicara koordinator kebijakan pemerintah Korsel dalam jumpa pers, Kamis (10/10/2013).

Mengutip laporan Reuters, kasus itu juga melibatkan wakil presiden Korea Electric Power Corp (Kepco) dan mantan kepala eksekutif Korea Hydro and Nuclear Power Company. Mereka diduga terlibat penyuapan dalam kasus tersebut.

Industri nuklir Korsel telah menuai kritikan tajam, karena selain dirahasiakan juga terjadi praktik korupsi dalam penerbitan sertifikasi keselamatan. Para pejabat mengindikasikan, bahwa mereka akan mengaktifkan kembali reaktor nuklir yang dihentikan akibat kasus korupsi itu.

Tiga dari enam reaktor nuklir di bawah pemeliharaan. Pemerintah Korsel diharapkan untuk memutuskan nasib enam reaktor nuklir akhir tahun ini. Nuklir Korsel juga menjadi harapan untuk mengatasi krisis listrik yang mengancam negara itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3920 seconds (0.1#10.140)