Menlu Suriah: Tidak ada diskusi tentang masa depan Assad
Minggu, 29 September 2013 - 14:20 WIB

Menlu Suriah: Tidak ada diskusi tentang masa depan Assad
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Suriah merasa nyaman dengan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menghancurkan senjata kimia dan tidak akan membahas masa depan Presiden Bashar al-Assad. Demikian diungkapkan Menteri Luar Negeri Suriah,Walid Muallem, Sabtu (29/9/2013).
Muallem mengatakan, kelompok oposisi Suriah bisa saja menjadi sasaran sanksi resolusi yang disetujui DK PBB pada Jumat (28/9/2013) malam.
"Saya merasa nyaman dengan resolusi tersebut. Resolusi tersebut menyerukan Bab VII Piagam PBB melawan teroris," ungkap Muallem.
"Saya khawatir jika kelompok oposisi memiliki senjata kimia," imbuhnya.
Menanggapi harapan PBB untuk menyelenggarakan konferensi perdamaian Suriah pada pertengahan November untuk menegosiasikan pemerintahan transisi, Muallem kemudian mengisyaratkan, bahwa tidak akan ada pertemuan untuk membahas hal itu. "Tidak akan ada diskusi tentang masa depan Presiden Assad," ungkap Muallem.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil voting DK PBB di New York, AS. Suriah diberi ultimatum untuk patuh dalam pelucutan senjata kimia dan melakukan perundingan damai di Jenewa untuk mengakhiri konflik. Jika Suriah melanggar ultimatum, DK PBB merestui penerapan sanksi Bab VII Piagam PBB, yakni, sanksi agresi militer.
Muallem mengatakan, kelompok oposisi Suriah bisa saja menjadi sasaran sanksi resolusi yang disetujui DK PBB pada Jumat (28/9/2013) malam.
"Saya merasa nyaman dengan resolusi tersebut. Resolusi tersebut menyerukan Bab VII Piagam PBB melawan teroris," ungkap Muallem.
"Saya khawatir jika kelompok oposisi memiliki senjata kimia," imbuhnya.
Menanggapi harapan PBB untuk menyelenggarakan konferensi perdamaian Suriah pada pertengahan November untuk menegosiasikan pemerintahan transisi, Muallem kemudian mengisyaratkan, bahwa tidak akan ada pertemuan untuk membahas hal itu. "Tidak akan ada diskusi tentang masa depan Presiden Assad," ungkap Muallem.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil voting DK PBB di New York, AS. Suriah diberi ultimatum untuk patuh dalam pelucutan senjata kimia dan melakukan perundingan damai di Jenewa untuk mengakhiri konflik. Jika Suriah melanggar ultimatum, DK PBB merestui penerapan sanksi Bab VII Piagam PBB, yakni, sanksi agresi militer.
(esn)